Mengenal Payment ID, Sistem BI yang Pantau Transaksi Keuangan Warga RI, Akan Diuji Coba untuk Bansos
Pada 17 Agustus 2025 yang bertepatan dengan HUT ke-80 RI, BI akan meluncurkan sistem Payment ID.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Pada 17 Agustus 2025 yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem identifikasi baru bernama Payment ID.
Inisiatif ini adalah bagian dari implementasi Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025-2030.
Tujuannya untuk mempercepat digitalisasi sistem pembayaran nasional.
Payment ID merupakan kode unik yang terdiri dari sembilan karakter gabungan huruf dan angka.
Kode ini menghubungkan seluruh aktivitas transaksi keuangan seseorang baik dari rekening bank, dompet digital, hingga kanal pembayaran lainnya dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka.
"Payment ID ini based on NIK," jelas Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, dalam sebuah acara diskusi bersama redaksi media, dikutip dari Kompas.com.
Payment ID memiliki tiga fungsi utama:
- Mengidentifikasi profil pelaku sistem pembayaran secara spesifik.
- Melakukan otentikasi terhadap data transaksi.
- Menghubungkan data individu dengan seluruh riwayat transaksi keuangan secara terperinci.
Dengan sistem ini, aktivitas finansial masyarakat seperti pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi, hingga kegiatan berisiko seperti judi daring dan pinjaman online ilegal dapat terpantau secara real-time.
Baca juga: Data Pribadi WNI Ditransfer ke Amerika Serikat, Menkomdigi: Bentuk Perlindungan saat Bertransaksi
Implementasi Payment ID
Kendati tanggal peluncurannya sudah ditentukan, Bank Indonesia menegaskan, implementasi Payment ID masih akan dilakukan berbagai tahap.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa saat ini Payment ID masih dalam fase uji coba. "BI masih akan melakukan proses uji coba pada satu use case tertentu saja, yaitu untuk membantu akurasi penyaluran bantuan sosial non tunai, yang akan dimulai pada 17 Agustus guna mendukung Program Perlinsos (perlindungan sosial)," kata Ramdan, Senin (28/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Bagaimana soal Keamanan dan Privasi Data?
Isu perlindungan data pribadi menjadi perhatian utama dalam pengembangan Payment ID.
Ramdan memastikan, sistem ini akan tunduk sepenuhnya pada regulasi yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
“Penggunaan Payment ID akan mengikuti prinsip private consent based, artinya akses data hanya dapat dilakukan setelah ada persetujuan dari pemilik data,” ujarnya.
Selain itu, akses terhadap informasi dalam Payment ID hanya dapat diberikan kepada lembaga yang bekerja sama dan memiliki kontrak resmi dengan BI, sesuai dengan kewenangannya masing-masing.
Baca juga: HEBOH Data 4,6 Juta Warga Jawa Barat Dihack, Disdukcapil Cimahi Klaim Masih Aman
Bila berhasil diimplementasikan secara luas, Payment ID akan memberikan sejumlah manfaat signifikan:
- Efisiensi: Proses otentikasi dan identifikasi dalam transaksi keuangan menjadi lebih cepat dan akurat.
- Transparansi: Riwayat keuangan bisa diakses lebih jelas, termasuk untuk keperluan evaluasi kredit dan perlindungan konsumen.
- Ketepatan sasaran bansos: Sistem ini memungkinkan pemerintah menyalurkan bantuan sosial dengan lebih akurat dan menghindari tumpang tindih penerima.
- Deteksi aktivitas ilegal: Kegiatan keuangan mencurigakan seperti judi online atau pinjol ilegal bisa lebih cepat teridentifikasi.
Peluncuran Payment ID menandai babak baru dalam modernisasi sistem keuangan Indonesia.
Dengan prinsip kehati-hatian, perlindungan data, dan keterbukaan informasi, langkah ini diharapkan menjadi pondasi yang kokoh menuju ekosistem digital yang lebih inklusif dan terpercaya.
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
Bank Indonesia
Payment ID
HUT ke-80 RI
bantuan sosial
17 Agustus 2025
transaksi keuangan
nomor induk kependudukan (NIK)
Seribu Lebih Warga Bandung Tak Lagi Terima Bansos, Mereka Terindikasi Main Judi Online |
![]() |
---|
Siap-siap Bansos Beras 10 Kg Diperpanjang hingga Desember 2025, Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Bansos Harus Tepat Sasaran, Pemda Diminta Serius Identifikasi Kemiskinan |
![]() |
---|
3 Cara Cek Penerima Bansos Bulan September 2025, Termasuk Insentif Guru Non-ASN hingga PKH |
![]() |
---|
8 Bansos Cair Bulan September 2025, Insentif hingga BSU untuk Guru, Lengkap Cara Cek Penerimanya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.