Fakta-fakta 3 Remaja di Sragen Coret Bendera Indonesia dengan Tulisan Gaza 14, Pelanggarannya Serius

Berikut fakta-fakta kasus tiga remaja di Sragen mencoret-coret Bendera Indonesia dengan tulisan Gaza, disebut terancam pelanggaran serius.

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Istimewa via Tribun Solo
AKSI VANDALISME - Tiga bocah di Sragen melakukan aksi vandalisme dengan mencoret bendera merah putih dengan tulisan 'Gaza 14'. Jerat pidana pun menanti ketiga bocah tersebut..  

TRIBUNJABAR.ID - Baru-baru ini kasus kelakuan tiga remaja di Sragen mencoret-coret Bendera Indonesia, menggegerkan publik.

Akibat aksi vandalisme pada bendera merah putih yang merupakan simbol negara itu berujung fatal.

Mirisnya, ketiga pelaku ini masih di bawah umur.

Mereka adalah S (13), D (14) dan R (15), remaja asal Kecamatan Gondang, Sragen, Provinsi Jawa Tengah.

Ketiganya nekat mencoret-coret Bendera Indonesia dengan tulisan Gaza 14.

Baca juga: Ingat Aura Cinta? Gadis Bekasi Dulu Viral Debat dengan Dedi Mulyadi, Kini Sindir Gubernur Jabar Lagi

Entah apa yang dimaksud remaja tersebut dengan tulisan Gaza pada Bendera Indonesia  tersebut.

Untuk diketahui, Gaza merupakan wilayah kecil di pesisir timur Laut Tengah yang kini tengah dilanda konflik berkepanjangan dengan Israel. 

Saat ini wilayah Gaza menjadi sorotan dunia karena genosidan dan krisis kemanusiaan yang sangat parah.

Lalu, seperti apa kasus vandalisme di Bendera Indonesia tersebut dan bagaimana nasib ketiga remaja itu?

Berikut simak fakta-faktanya:

1.Lokasi 

Dikutip dari Tribun Jateng, Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam keterangan resminya menjelaskan kronologi peristiwa ketiga remaja itu terjadi pada malam Sabtu, 19 Juli 2025.

Lokasi vandalisme pada bendera merah putih yang dilakukan ketiga remaja ini terjadi di lingkungan SDN 2 Gondang, Sragen.

Selain mencoret-coret Bendera Indonesia, mereka juga menggambari tembok sekolah dengan kalimat provokatif dan tidak senonoh. 

REMAJA VANDALISME: Tampang tiga anak bawah umur pelaku vandalisme bendera merah putih di Sragen. Atas perbuatannya, ketiga pelaku anak dijerat tentang penodaan terhadap lambang negara.
REMAJA VANDALISME: Tampang tiga anak bawah umur pelaku vandalisme bendera merah putih di Sragen. Atas perbuatannya, ketiga pelaku anak dijerat tentang penodaan terhadap lambang negara. (Istimewa/Dok Polres Sragen)

2. Kronologi

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved