Bupati Pangandaran Ungkap Alasan Tak Temui Massa Unjuk Rasa, Sayangkan Ada Perusakan

Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Bening Benih Lobster (BBL). 

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
ANGKAT BICARA - Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Bening Benih Lobster (BBL) Pangandaran. Unjuk rasa yang berlangsung Kamis (24/7/2025) berujung anarkis. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Bupati Pangandaran, Jawa Barat, Citra Pitriyami, angkat bicara terkait aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Forum Bening Benih Lobster (BBL) Pangandaran

Saat itu, Kamis (24/7/2025), Citra tidak menemui massa aksi di Pendopo Bupati.

Ia menyatakan, ketidakhadirannya bukan bentuk pengabaian melainkan karena telah terjadwal menghadiri agenda lain yang telah lebih dulu diagendakan.

"Saya menerima surat pemberitahuan soal aksi itu pada malam Kamis. Biasanya, pemberitahuan dilakukan 3x24 jam sebelumnya. Tapi surat itu baru sampai malam hari, sementara saya sudah ada agenda," ujar Citra kepada wartawan di Pendopo Bupati Pangandaran, Senin (28/7/2025) siang.

Meski tidak hadir saat aksi berlangsung, ia memastikan tetap membuka ruang dialog. Bahkan, dia juga menggelar pertemuan dengan perwakilan Forum BBL Pangandaran.

"Pertemuan itu berlangsung santai, bersama Ketua HNSI dan Pak Kapolres, kami duduk bersama," katanya.

Namun, Citra menyayangkan adanya tindakan anarkis yang terjadi saat aksi berlangsung. Imbasnya, sejumlah fasilitas publik rusak.

Baca juga: Pelaku KDRT Berat di Pangandaran Berhasil Diciduk di Depok, Disergap Kurang dari 3 Hari

"Mobil damkar tiba-tiba dipukul hingga kacanya pecah, gerbang pendopo dirusak. Itu yang saya sayangkan. Karena itu aset negara, dibeli dengan uang rakyat," ucap Citra.

Meskipun demikian, Citra mengaku tidak antikritik dan terbuka menerima saran dan masukan dari berbagai pihak, termasuk dari nelayan.

"Yang penting disampaikan dengan baik. Duduk bersama itu enak, bisa dibicarakan santai," ujarnya.

Terkait substansi unjuk rasa, Citra menyebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sejatinya tidak memiliki kewenangan untuk mengatur perizinan penangkapan maupun budi daya benih lobster

Hal itu sepenuhnya menjadi ranah pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

"Surat Edaran Bupati Pangandaran soal BBL yang dikeluarkan tahun 2021 otomatis tidak berlaku lagi sejak keluarnya Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan," kata Citra.

Menurutnya, segala bentuk kegiatan perbenihan dan budi daya lobster kini harus mengacu pada aturan terbaru tersebut. Termasuk soal perizinan, kuota, pengawasan, dan dokumen seperti surat keterangan asal benih (SKAB).

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved