Solusi Jika PIP Juli 2025 Belum Cair ke Rekening Siswa, Cek Statusnya di Kemendikdasmen atau DTKS

Berikut simak sejumlah penyebab dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 belum cair, lengkap dengan solusinya.

pip.kemendikdasmen.go.id
KIP - Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang digunakan oleh penerima Program Indonesia Pintar (PIP). — Berikut simak sejumlah penyebab dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 belum cair, lengkap dengan solusinya. 

TRIBUNJABAR.ID - Berikut simak sejumlah penyebab dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2025 belum cair, lengkap dengan solusinya.

PIP 2025 adalah salah satu program bantuan pendidikan yang penting bagi siswa dari keluarga kurang mampu.

Kini, proses pencairan telah memasuki termin 2 yang dimulai pada bulan Juli hingga September 2025.

Penerima PIP 2025 mesti mengecek apakah dana bantuan sudah diterima atau belum.

Agar bantuan ini bisa dicairkan tepat waktu, sangat penting memastikan pencocokan data siswa di Dapodik dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses ini memastikan bahwa data yang terdaftar sesuai dan lengkap agar dana PIP bisa diterima tanpa masalah administratif.

Sebagai informasi, Dapodik (Data Pokok Pendidikan) merupakan sistem database terpadu yang digunakan untuk mengelola berbagai informasi pendidikan di Indonesia, mulai dari data siswa, guru, sekolah, hingga program-program seperti Program Indonesia Pintar (PIP). Dalam pelaksanaan PIP, Dapodik berfungsi sebagai rujukan utama untuk mendata dan menentukan siswa yang layak menerima bantuan.

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP Juli 2025, Siswa SD Dapat Rp 450 Ribu, Ini Tanda Jika Lolos

Sementara DTKS adalah basis data yang digunakan oleh pemerintah untuk mengidentifikasi keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima berbagai bantuan sosial (bansos), termasuk Program Indonesia Pintar (PIP).

Lalu, kenapa dan PIP 2025 belum dan cair?

Terdapat sejumlah alasan mengapa dan PIP 2025 belum cair meskipun siswa terdaftar sebagai penerima.

Dilansir dari Kompas.com, beberapa alasan umum antara lain:  

  • Rekening tidak aktif atau tidak sesuai dengan data yang terdaftar. 
  • Dana sudah ditarik sebelumnya atau ada masalah dalam riwayat transaksi. 
  • Masih dalam SK Nominasi dan belum diproses ke SK Pemberian. 
  • Dana dikembalikan ke kas negara karena rekening tidak aktif 

Solusi bila dana PIP 2025 belum cair

Adapun solusi bila dana belum cair, segera periksa status rekening dan konfirmasi dengan pihak sekolah atau Dinas Pendidikan.

Penerima perlu melakukan pengecekan status penerima PIP 2025 guna memastikan nama ada dalam daftar.

Di sisi lain, pemerintah juga menyalurkan dana PIP 2025 secara bertahap. Sehingga pengecekan status pun sebaiknya dilakukan berkala.

Baca juga: Orang Tua Siswa SMAN 7 Cirebon Kecewa Hanya Satu Tersangka Kasus Penyelewengan Dana PIP yang Ditahan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved