Benarkah BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Agustus 2025? Ini Penjelasan Kemnaker dan Perkiraan Jadwalnya

Menjelang akhir Juli 2025, belum semua pekerja menerima BSU Rp 600 Ribu, apakah cair lagi di Agustus 2025?

Canva
ILUSTRASI BANSOS - Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp300.000 untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp3,4 juta dan guru honorer akan cair pada bulan Juni 2025. — Menjelang akhir Juli 2025, belum semua pekerja menerima BSU Rp 600 Ribu, apakah cair lagi di Agustus 2025? 

Masih dilansir dari Kompas.com, BSU 2025 bisa jadi cair lagi di bulan Agustus 2025, namun bukan bantuan tambahan.

Pencairan pada Agustus bukanlah BSU periode baru, melainkan lanjutan batch sebelumnya (batch 5, 6, atau 7) bagi pekerja yang datanya belum rampung diverifikasi atau belum menerima dana karena kendala teknis. 

Perkiraan Jadwal Batch Lanjutan BSU: 

Baca juga: Cara Cek Penerima PIP Juli 2025, Siswa SD Dapat Rp 450 Ribu, Ini Tanda Jika Lolos

  • Batch 5-6: Sekitar 25 Juli – 5 Agustus 2025 
  • Batch 7 (jika diperlukan): Pertengahan Agustus 2025 

Kemnaker menegaskan bahwa jadwal ini bersifat tentatif, tergantung kelengkapan data, proses verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, serta kesiapan bank dan kantor pos penyalur. 

Cara Cek Status Penerima BSU 2025 

Untuk mengetahui apakah Anda termasuk penerima BSU batch selanjutnya, lakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker: 

  • Akses: https://bsu.kemnaker.go.id 
  • Masukkan 16 digit NIK KTP 
  • Isi kode verifikasi Klik “Cek Status” 
  • Sistem akan menampilkan status dan informasi pencairan (jika terdaftar) 

Penyebab BSU Belum Masuk 

Bagi pekerja yang merasa memenuhi syarat namun belum menerima bantuan, berikut kemungkinan penyebabnya:

  • Belum Lolos Verifikasi: Tidak memenuhi syarat sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025 (misalnya penghasilan di atas Rp3,5 juta atau kepesertaan BPJS tidak aktif per April 2025) 
  • Sudah Terima Bansos Lain: Penerima PKH atau Bansos Pangan 2025 tidak termasuk penerima BSU 
  • Masalah Rekening: Rekening tidak aktif, ganda, atau data tidak sinkron 
  • Penyaluran via PT Pos: Penerima harus cek jadwal pengambilan dan pastikan memiliki QR Code dari aplikasi Pospay

Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.

Sumber: Kompas
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved