Respons Dedi Mulyadi soal Pungutan di MAN 1 Cianjur Capai Rp3 Juta per Siswa: BOS MAN dan SMAN Sama
Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi seharusnya sumber dana MAN dan SMAN sama, sehingga tidak perlu ada pungutan.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons ramainya kabar pungutan di MAN 1 Cianjur yang bisa bernilai jutaan rupiah.
Kabar ramainya adanya pungutan ini datang langsung dari pengakuan orang tua siswa yang mendapatkan surat permintaan sumbangan sukarela.
Dilansir dari Tribunjabar.id, dalam surat tersebut tertera nominal sumbangan mulai dari Rp2,5 juta, Rp2,7 juta, hingga Rp3 juta.
Sementara, pihak MAN 1 Cianjur membenarkan adanya permintaan sumbangan kepada orang tua siswa itu.
Dedi Mulyadi mengaku telah mendapatkan kabar tentang adanya permintaan sumbangan di MAN 1 Cianjur.
"Pada pagi ini saya dikirim terus berita tentang pungutan di MAN 1 Cianjur," ungkap Dedi Mulyadi dikutip dari Instagram pribadinya, Rabu (23/7/2025).
"Sudah ada penjelasan dari humasnya ahwa sumbangan itu, infak atau dilakukan karena untuk menutupi biaya operasional yang tidak cukup bersumber dari BOS dan BPMU," sambung dia.
Mantan Bupati Purwakarta itu menjelaskan bahwa pengelolaan MAN berada di bawah kewenangan Kementerian Agama.

Baca juga: Gubernur Dedi Mulyadi Soroti Bank Emok di Jawa Barat: Bunga Tinggi, Tak Bayar Pajak, Bisa Dipidana
Di Jawa Barat, MAN 1 Cianjur berarti berada di bawah Kementerian Agama Kanwil Jabar.
Kendati demikian, Dedi Mulyadi menyayangkan adanya pungutan tersebut. Menurutnya, seharusnya tidak ada perbedaan antara MAN dan SMA Negeri soal sumber dana.
"Memang bukan di bawah gubernur. Namun saya sebagai gubernur perlu sampaikan, bahwa BOS MAN dan SMA Negeri sama, juga BPMU sama," tutur Dedi Mulyadi.
"Namun pertanyaannya adalah mengapa kalau di SMA Negeri tidak ada pungutan, tapi MAN ada pungutan, keduanya juga kan bersumber dari uang dan nilai yang sama," sambung dia.
Dedi Mulyadi memahami bahwa setiap sekolah pasti memiliki target.
Menurut Dedi Mulyadi, target tersebut mestinya bisa tercapai dengan memaksimalkan dana yang tersedia.
"Sebagai wakil dari orang tua di seluruh Jawa Barat, saya ingin semua sekolah di Jabar setara, tidak ada perbedaan, baik yang dikelola provinsi atau oleh Kemenag," tutur Dedi Mulyadi.
Keluhan Orang Tua Siswa
Sebelumnya diberitakan, orang tua siswa yang mengeluhkan adanya permintaan sumbangan yang sejatinya pungutan tersebut merasa keberatan.

Anaknya naik ke kelas 11 pada masa tahun ajaran baru 2025/2026.
"Saya belum bayar karena menolak mengisi surat pernyataan yang mencantumkan nominal sumbangan. Katanya sukarela, tapi kenapa nilai nya ditentukan," kata dia, Rabu (9/7/2025).
Menurut dia, MAN 1 Cianjur juga kurang transparan dalam hal penggunaan dana sumbangan dari para orang tua siswa.
"Sebelumnya juga sempat ada pungutan pembangunan untuk boarding school sebesar Rp3,5 juta, tapi transparansinya gak ada," kata dia.
Hal serupa juga dikeluhkan oleh orang tua siswa lainnya yang mengatakan, sumbangan tersebut digunakan untuk menutupi 20 program yang tidak tertutup oleh dana bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Baca juga: Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan, dari 26 Juta Rumah Tak Layak Huni, Sebagian Besar Ada di Jabar
"Disebut sukarela, tapi dikasih tiga pilihan angka. Kalau dihitung, rata-rata sekitar Rp200 ribu per bulan. Ini cukup memberatkan," ujarnya.
Dibenarkan MAN 1 Cianjur
Sementara itu, Humas MAN 1 Cianjur Rahman Jaenudin menjelaskan, sumbangan atau penggalangan dana oleh komite sekolah tersebut benar adanya.
Menurut dia, sumbangan itu sudah sesuai dengan sesuai regulasi Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) nomor 3601 tahun 2024.
"Dalam aturan itu, komite sekolah diperbolehkan menghimpun dana sukarela dari orangtua, apabila dana BOS dan BPMU tidak mencukupi untuk program madrasah," ungkap Rahman.
"Bahkan kami juga sudah menyampaikan hal itu pada rapat komit yang dihadiri orangtua siswa," sambungnya.
Dia menjelaskan, dalam rapat komite yang digelar awal Juli lalu, orang tua diberikan blangko kosong tanpa angka. Namun, munculnya lembar kedua berisi nominal tertentu di luar sepengetahuan sekolah.
"Yang sah adalah lembar pertama yang kosong. Kalau ada lembar dengan angka, kemungkinan ada pihak yang ingin memperkeruh suasana," ucap Rahman.
"Kami tidak pernah mewajibkan angka tertentu. Ini murni kesepakatan bersama," lanjut dia.
Rahman menambahkan, pihak sekolah tetap akan menjalankan kegiatan pendidikan meskipun dana sumbangan tidak terkumpul sesuai harapan.
"Sekolah negeri tetap berjalan, tapi tentu capaian program bisa berkurang jika dukungan dana tidak optimal. Kami tidak memaksa, semua dikembalikan pada hati nurani orang tua," katanya.
(Tribunjabar.id/Rheina, Fauzi Noviandi)
Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.
NASIB Proyel Tol Getaci yang Akan Hubungkan Bandung dengan Cilacap di Jawa Tengah, Beroperasi 2029 |
![]() |
---|
Respons Dedi Mulyadi Diberitakan Korupsi dengan Menteri PKP, Gubernur Jabar Sentil Pembuat Konten |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Gratiskan Iuran BJPS Ketenagakerjaan Pekerja Informal, Perisai Merasa Terancam |
![]() |
---|
Gebrakan KDM dan Kemenkum Jabar: Bantuan Hukum Wajib Ada di Tiap Desa & Kelurahan Mulai 1 Oktober! |
![]() |
---|
Kanwil Kemenag Jabar Bertemu Gubernur, Bahas Rumah Ibadah hingga Budaya Lokal |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.