Respons Dedi Mulyadi soal Pungutan di MAN 1 Cianjur Capai Rp3 Juta per Siswa: BOS MAN dan SMAN Sama

Menurut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi seharusnya sumber dana MAN dan SMAN sama, sehingga tidak perlu ada pungutan.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Kolase Instagram @dedimulyadi71, Tribunjabar.id/Fauzi Noviandi
TANGGAPI PUNGUTAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons ramainya kabar pungutan di MAN 1 Cianjur yang bisa bernilai jutaan rupiah. 

Keluhan Orang Tua Siswa

Sebelumnya diberitakan, orang tua siswa yang mengeluhkan adanya permintaan sumbangan yang sejatinya pungutan tersebut merasa keberatan.

MAN 1 CIANJUR - MAN 1 Cianjur meminta sumbangan jutaan pada orangtua siswa. Dalam surat tertulis sejumlah nominal, mulai dari Rp 3 juta, Rp 2,7 juta hingga Rp 2,5 juta. Padahal surat tersebut merupakan surat sumbangan namun sudah tertera nominal.
MAN 1 CIANJUR - MAN 1 Cianjur meminta sumbangan jutaan pada orangtua siswa. Dalam surat tertulis sejumlah nominal, mulai dari Rp 3 juta, Rp 2,7 juta hingga Rp 2,5 juta. Padahal surat tersebut merupakan surat sumbangan namun sudah tertera nominal. (Fauzi Noviandi / Tribunjabar)

Anaknya naik ke kelas 11 pada masa tahun ajaran baru 2025/2026.

"Saya belum bayar karena menolak mengisi surat pernyataan yang mencantumkan nominal sumbangan. Katanya sukarela, tapi kenapa nilai nya ditentukan," kata dia, Rabu (9/7/2025).

Menurut dia, MAN 1 Cianjur juga kurang transparan dalam hal penggunaan dana sumbangan dari para orang tua siswa.

"Sebelumnya juga sempat ada pungutan pembangunan untuk boarding school sebesar Rp3,5 juta, tapi transparansinya gak ada," kata dia.

Hal serupa juga dikeluhkan oleh orang tua siswa lainnya yang mengatakan, sumbangan tersebut digunakan untuk menutupi 20 program yang tidak tertutup oleh dana bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Baca juga: Dedi Mulyadi Diminta Turun Tangan, dari 26 Juta Rumah Tak Layak Huni, Sebagian Besar Ada di Jabar

"Disebut sukarela, tapi dikasih tiga pilihan angka. Kalau dihitung, rata-rata sekitar Rp200 ribu per bulan. Ini cukup memberatkan," ujarnya.

Dibenarkan MAN 1 Cianjur

Sementara itu, Humas MAN 1 Cianjur Rahman Jaenudin menjelaskan, sumbangan atau penggalangan dana oleh komite sekolah tersebut benar adanya.

Menurut dia, sumbangan itu sudah sesuai dengan sesuai regulasi Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2020 dan Keputusan Dirjen Pendidikan Islam (Pendis) nomor 3601 tahun 2024.

"Dalam aturan itu, komite sekolah diperbolehkan menghimpun dana sukarela dari orangtua, apabila dana BOS dan BPMU tidak mencukupi untuk program madrasah," ungkap Rahman.

"Bahkan kami juga sudah menyampaikan hal itu pada rapat komit yang dihadiri orangtua siswa," sambungnya.

Dia menjelaskan, dalam rapat komite yang digelar awal Juli lalu, orang tua diberikan blangko kosong tanpa angka. Namun, munculnya lembar kedua berisi nominal tertentu di luar sepengetahuan sekolah.

"Yang sah adalah lembar pertama yang kosong. Kalau ada lembar dengan angka, kemungkinan ada pihak yang ingin memperkeruh suasana," ucap Rahman.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved