Polisi Akan Jemput Paksa Lisa Mariana Setelah Mangkir Dalam Pemeriksaan soal Video Dewasa

Pihak Polda Jawa Barat akan menjemput paksa Lisa Mariana. Penyebabnya, dia mangkir dalam jadwal pemeriksaan kedua terkait video dewasa.

|
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/arsip
DIPERIKSA - Lisa Mariana setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Siber Polda Jabar atas kasus video dewasa yang tersebar di website berbayar, Selasa (15/7/2025). Lisa tak datang dalam pemeriksaan kedua yang dijadwalkan berlangsung Senin (21/7/2025). 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Pihak Polda Jawa Barat akan menjemput paksa Lisa Mariana. Penyebabnya, dia mangkir dalam jadwal pemeriksaan kedua terkait video dewasa.

Lisa seharusnya diperiksa penyidik di Polda Jabar, Senin (21/7/2025). Namun, perempuan yang sekarang berseteru dengan mantan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil, itu tak menunjukkan batang hidungnya.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, menyampaikan, Lisa telah mengajukan permohonan untuk menjadwalkan ulang agenda pemeriksaannya di Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat.

"LM meminta (jadwal pemeriksaan) diundur," ucap Hendra, Senin.

Mengenai jadwal pemeriksaan kemarin, pihak Polda Jabar telah mengirimkan surat panggilan kepada Lisa sejak Kamis (17/7/2025).

"Kami sudah layangkan pemanggilan kedua sejak Kamis lalu. Itu pemanggilan kedua untuk LM. Waktu sebelumnya sempat hadir itu dia sempat memenuhi panggilan namun belum tuntas menjawab pertanyaan penyidik dengan alasan kesehatan," katanya.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim Polri Lisa Mariana Klaim Kantongi Izin Tes DNA, Pihak RK Pertanyakan Buktinya

Permintaan penundaan kali ini membuat pihak kepolisian menyiapkan opsi tegas. Polisi akan menjemput paksa selebgram tersebut untuk memenuhi kewajibannya dalam proses penyidikan.

"Kalau enggak datang hari ini, maka kami akan membuat surat panggilan lagi, sebab memang ketentuannya hari ini. Ya, bisa saja secara paksa nanti yang ketiga," ujar Hendra.

Hendra mengatakan, keterangan Lisa masih diperlukan polisi terkait video dewasa dengan model dirinya dengan pria bertato. Video itu beredar di website berbayar.

"Waktu sebelumnya sempat hadir itu dia sempat memenuhi panggilan namun belum tuntas menjawab pertanyaan penyidik dengan alasan kesehatan," kata Hendra, kemarin.

Baca juga: "Sampai ke Hati" Atalia Praratya Menangis Ucap Ujian Perempuan, Netizen Kaitkan dengan Lisa Mariana

Sebelumnya, Lisa menjalani pemeriksaan pertama di Direktorat Reserse Siber Polda Jabar pada Selasa (15/7/2025) sejak pukul 10.30 WIB sampai 16.51 WIB. 

Lisa saat keluar Gedung Ditressiber Polda Jabar tampak lesu dan letih karena mendapatkan puluhan pertanyaan dari penyidik.

Kuasa hukum Lisaa, Bertua Diana Hutapea, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polda Jabar yang sudah menjamu dengan baik dan tim penyidik yang kooperatif.

"Tadi ada 30 pertanyaan dari penyidik soal laporan video syur yang telah dijawab Lisa Mariana dengan baik dan lugas. Lisa Mariana ini korban dari peredaran video syur ini. Pelaporan ini juga kami minta ke Kapolda Jabar untuk memerintahkan tim siber menyidik perkara agar jelas kepentingan dari laporan ini," katanya.

Bertua menambahkan, melihat bukti-bukti yang ada ternyata diambil dari website luar negeri yang sudah lama, berbayar, dan dilaporkan ke Ditressiber.

"Dalam UU ITE kan yang menyebarkan data pribadi orang lain akan dituntut pidana. Lisa tadi menjelaskan dalam keterangannya di hadapan para penyidik bahwa video itu tak dalam kondisi sadar dan merupakan korban dari orang-orang yang memanfaatkannya," ujar Bertua.

Baca juga: Diperiksa Bareskrim Polri Lisa Mariana Klaim Kantongi Izin Tes DNA, Pihak RK Pertanyakan Buktinya

Dia pun mempertanyakan mengapa video itu baru muncul sekarang ketika ada perkara perdata gugatan hak identitas anak di Bandung juga Bareskrim. Bertua berharap Kapolda Jawa Barat untuk memberikan perintah ke penyidiknya agar memeriksa dengan teliti supaya tak dimanfaatkan untuk kepentingan satu pihak.

Kuasa Hukum Lisa lainnya, Jhon Boy Nababan, meminta ke penyidik Ditressiber supaya yang berkaitan dengan masalah video syur ini ditindaklanjuti otak di belakangnya dan apa kepentingannya.

"Klien kami ini korban. Apapun yang sudah dilakukan dalam video itu, dia lakukannya dalam kondisi tak sadar. Klien kami memiliki sejarah buruk juga," ujar Jhon.

Baca juga: Tak Jawab Pertanyaan Wartawan Terkait Pemeran Video Syur, Kuasa Hukum Lisa Mariana: Sudah Ada di BAP

Lisa pun dinilai Jhon datang secara kooperatif dan menyatakan sesuai apa yang disampaikan.

"Jadi, kami sangat memohon ke penyidik siber dan Kapolda Jabar agar ditindaklanjuti siapa dibalik ini dan apa kepentingannya," ujar Jhon.

Lisa enggan menjawab mengenai materi pertanyaan.

"Mohon maaf ya, power aku sudah habis di atas tadi. Aku juga sempat sakit tadi, jadi cukup ya," katanya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved