Kabar Seleb

Diperiksa Bareskrim Polri Lisa Mariana Klaim Kantongi Izin Tes DNA, Pihak RK Pertanyakan Buktinya

Setelah diperiksa atas kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil, Lisa Mariana mengklaim mengantongi izin tes DNA dari Bareskrim Polri.

Editor: Hilda Rubiah
Tribunjabar.id / Muhamad Nandri Prilatama
LISA DAN RIDWAN KAMIL: Selebgram Lisa Mariana kembali menarik perhatian publik saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/6/2025). - Kini Lisa Mariana mengklaim mengantongi izin tes DNA dari Bareskrim Polri. 

TRIBUNJABAR.ID - Selebgram Lisa Mariana menjalani pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Ridwan Kamil (RK), Kamis (17/7/2025).

Setelah diperiksa, Lisa Mariana sesumbar mengklaim mengantongi izin tes DNA dari Bareskrim Polri.

Sebagai informasi tes DNA adalah prosedur medis yang menganalisis materi genetik seseorang, yaitu DNA (asam deoksiribonukleat), untuk mengidentifikasi variasi genetik.

Pemeriksaan tes DNA tersebut merupakan buntut laporan Ridwan Kamil terhadap Lisa Mariana yang telah mengaku memiliki anak dari Mantan Gubernur Jawa Barat tersebut.

Baca juga: Lisa Mariana Lesu setelah Diperiksa 5 Jam Terkait Kasus Video Syur, Dicecar Puluhan Pertanyaan

Di sisi lain, pengaku Lisa Mariana tersebut merugikan pihak Ridwan Kamil yang menilai nama baiknya tercemar.

Namun terkait hal itu, Lisa Mariana ingin membuktikan bahwa putrinya berinisial CA merupakan darah daging dari Ridwan Kamil.

Keinginannya ini pun telah disetujui Bareskrim dan rencananya akan digelar di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

"Yang jelas kalau dari penunjukan dari kepolisian sih di RSCM nantinya," kata Kuasa Hukum Lisa, John Boy Nababan kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Kamis (17/7/2025).

John pun mengklaim surat pernyataan tes DNA itu pun sudah ditandatangani Lisa Mariana dan Ridwan Kamil.

Meski begitu, belum diketahui waktu pelaksanaan tes DNA.

John menyebut pihaknya masih menunggu kabar selanjutnya dari penyidik.

"Itu (waktunya) akan dilaksanakannya nanti menunggu kabar dari penyidik siber. Jadi waktunya kapan? Yang jelas permintaan kami adalah bisa dilakukan tes DNA secara netral dengan waktu yang sama di kedua belah pihak," ucap dia.

Menanggapi izin yang dikantongi Lisa ini, Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya, Muslim Jaya Butarbutar, justru menuntut bukti tes DNA yang sudah ada.

"Pokok persoalannya kan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, kan begitu ya."

"Nah, sekarang yang paling penting apakah sudah ada terlebih dahulu tes DNA yang diperoleh Lisa Mariana sehingga dia bisa bicara di media massa bahwa itu adalah anak dari Ridwan Kamil?" tanya Muslim.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved