Berita Viral

Akhir Nasib Guru Zuhdi yang Dituntut Wali Murid Rp25 Juta, Dapat Rezeki Nomplok dari Gus Miftah

Sempat nelangsa dituntut wali murid bayar uang damai Rp 25 juta, kini Zuhdi, guru Madrasah Diniyah itu mendapat akhir nasib baik.

Editor: Hilda Rubiah
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)
GURU DITUNTUT WALI MURID: Gus Miftah (kanan) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). - Kini guru Zuhdi mendapat akhir nasib baik, dapat rezeki nomplok. 

Hal itu sontak membuat Siti marah lalu menyatroni Ahmad Zuhdi.

Hingga akhirnya mediasi pun terjadi antara Siti dan Ahmad Zuhdi yang berakhir pada perdamaian.

Namun beberapa minggu kemudian, Siti justru mengancam Ahmad Zuhdi akan membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian

Siti bahkan pernah memberikan surat panggilan dari Polres Demak kepada Ahmad Zuhdi.

Hal itulah yang akhirnya membuat Ahmad Zuhdi pilu karena harus mengumpulkan uang puluhan juta untuk berdamai dengan Siti.

Hingga akhirnya kasus Ahmad Zuhdi viral karena sang guru tidak memiliki uang yang diminta oleh wali murid tersebut.

Ahmad Zuhdi cuma sanggup memberikan Rp12,5 juta kepada Siti itu pun hasil dari utang dan bantuan rekan-rekannya sesama guru hingga menjual sepeda motor.

Pasca-permintaan uang damai tersebut diviralkan, Ahmad Zuhdi banyak dapat bantuan dari publik.

Sadar kasusnya dengan sang guru viral, Siti akhirnya mendatangi Ahmad Zuhdi untuk meminta maaf.

Selain minta maaf, Siti juga berusaha untuk mengembalikan uang Rp12,5 juta yang diberikan oleh Ahmad Zuhdi sebagai uang damai beberapa hari lalu.

Namun Ahmad Zuhdi yang karib disapa Kyai itu menolak untuk menerima uang dari Siti.

Pada pertemuan antara Ahmad Zuhdi dengan keluarga Siti turut disaksikan perangkat desa pada Sabtu (19/7/2025).

Ogah menerima lagi uang yang telah ia berikan, Ahmad Zuhdi mengaku sudah mengikhlaskan perbuataan Siti.

"Saya ikhlas apa yang keluar sudah," kata Ahmad Zuhdi.

"Pada dasarnya uang Rp12,5 juta yang sudah terlanjut diberikan, diikhlaskan ikhlas lahir batin, jadi tidak untuk dikembalikan," ujar kepala desa Cangkrin B, Zamharir mewakili Ahmad Zuhdi.

Terkait permintaan maaf Siti dan keluarga, Ahmad Zuhdi mengaku sudah memaafkannya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Nasib Mujur Guru Usai Dituntut Wali Murid Rp25 Juta, Kini Dapat Rezeki Berlimpah dari Gus Miftah

Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved