Berita Viral

Akhir Nasib Guru Zuhdi yang Dituntut Wali Murid Rp25 Juta, Dapat Rezeki Nomplok dari Gus Miftah

Sempat nelangsa dituntut wali murid bayar uang damai Rp 25 juta, kini Zuhdi, guru Madrasah Diniyah itu mendapat akhir nasib baik.

Editor: Hilda Rubiah
KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)
GURU DITUNTUT WALI MURID: Gus Miftah (kanan) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025). - Kini guru Zuhdi mendapat akhir nasib baik, dapat rezeki nomplok. 

TRIBUNJABAR.ID - Sempat nelangsa dituntut wali murid bayar uang damai Rp 25 juta, kini Ahmad Zuhdi, guru Madrasah Diniyah itu mendapat akhir nasib baik.

Setalah kasusnya viral, Ahmad Zuhdi kini justru sekarang dapat rezeki nomplok.

Guru Madrasah Diniyah 60 tahun asal Demak, Jawa Tengah itu mendapat hadiah dari pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah.

Ternyata nasib yang menimpa Ahmad Zuhdi guru dituntut wali murid itu menggugah hati Gus Miftah.

Baca juga: Sosok Ahmad Zuhdi Guru Madin yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Siswa, Kini Dapat Hadiah Umrah dan Motor

Karenanya Gus Miftah langsung menyambangi kediaman Ahmad Zuhdi setelah mendengar kasusnya viral.

Diberitaka sebelumnya guru Ahmad Zuhdi dituntut membayar uang damai Rp25 juta usai menampar seorang murid berinisial D.

Padahal setelah ditelisik, alasan Ahmad Zuhdi menampar D karena D melakukan hal tak terpuji di kelas.

Penamparan itu pun membuat ibunda D, SM alias Siti murka.

Siti akhirnya menuntut Ahmad Zuhdi dan menagih uang damai Rp25 juta.

Setelah negosiasi, Siti menurunkan nominal uang damainya menjadi Rp12,5 juta.

Hadiah dari Gus Miftah

Cuma punya gaji Rp450 ribu yang dibayar tiap empat bulan sekali, Ahmad Zuhdi pun terpaksa berutang demi membayar uang damai kepada Siti.

Hingga akhirnya kisah Ahmad Zuhdi pun viral dan didengar oleh Gus Miftah.

Pada Sabtu (19/7/2025) kemarin, Gus Miftah langsung menawarkan hadiah kepada Zudi.

Ia mengaku siap memberikan Rp25 juta kepada Ahmad Zuhdi sebagai ganti uang damai yang ditagih wali murid.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved