Berita Viral

Sosok Zuhdi Guru Madin yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Siswa, Kini Dapat Hadiah Umrah dan Motor

Inilah sosok Ahmad Zuhdi (63), guru madrasah yang didenda Rp 25 juta usai diduga menampar siswanya yang melempar sandal.

KOMPAS.COM/NUR ZAIDI)
DIDENDA RP 25 JUTA - Gus Miftah (kanan) duduk di samping Ahmad Zuhdi, guru Madin yang didenda Rp 25 juta usai tampar murid di Musala Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah, Sabtu (19/7/2025), kini Zuhdi dapat hadiah umrah dan motor dari Gus Miftah. 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Ahmad Zuhdi (63), seorang guru Madrasah Diniyah (Madin) yang didenda Rp 25 juta oleh wali murid setelah diduga menampar seorang siswanya.

Zuhdi mengajar di Madrasah Diniyah (Madin) Roudhotul Mutaalimin di Desa Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Jawa Tengah.

Kisah Zuhdi yang didenda puluhan juta oleh wali murid itu pun langsung menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial.

Adapun peristiwa ini terjadi pada Rabu, 30 April 2025, ketika Zuhdi sedang mengajar murid kelas 5.

Ia mengaku insiden berawal saat sekelompok siswa dari kelas lain melempar sandal hingga mengenai peci yang ia kenakan.

“Awalnya saya mengajar, tiba-tiba dihantam sandal begitu,” kata Zuhdi dalam konferensi pers di Mushala Desa Jatirejo, Jumat (18/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Viral Guru Madrasah Didenda Rp 25 Juta usai Diduga Tampar Murid, Seruan Donasi Bermunculan

Setelah kejadian itu, ia pun langsung menghampiri anak-anak yang membuat keributan dan menanyakan siapa yang melempar.

Lantaran tidak ada yang mengaku, ia mengancam akan membawa semua murid ke kantor.

Kemudian, salah satu siswa akhirnya menunjuk murid berinisial D sebagai pelaku.

Zuhdi pun menampar D, yang ia sebut sebagai tindakan mendidik, bukan melukai.

"Nampar saya itu nampar mendidik, 30 tahun itu tidak pernah ada yang luka sama sekali," ujarnya. 

Namun, tiga bulan setelah kejadian, Zuhdi tak menyangka akan diminta membayar “uang damai” oleh pihak keluarga murid. 

Awalnya diminta sebesar Rp 25 juta, jumlah itu kemudian dinegosiasikan menjadi Rp 12,5 juta. 

"Aslinya mintanya Rp 25 juta, saya nego, akhirnya Rp 12,5 juta. Saya teman banyak ada satu juta, itu utang," ucap Zuhdi dengan nada sedih.

Ia menyebut, uang damai itu tidak tertulis dalam perjanjian tertulis, dan ia bahkan sempat berencana menjual motor demi membayar tuntutan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved