Berita Viral
Sosok Zuhdi Guru Madin yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Siswa, Kini Dapat Hadiah Umrah dan Motor
Inilah sosok Ahmad Zuhdi (63), guru madrasah yang didenda Rp 25 juta usai diduga menampar siswanya yang melempar sandal.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Namun ia gagal lolos karena hanya meraih 36 suara berdasarkan data resmi JDIH KPU Kabupaten Demak.
Fakta ini turut menambah reaksi publik yang bersimpati pada Zuhdi, terutama karena posisinya sebagai guru madrasah dengan penghasilan sangat rendah.
Baca juga: Wali Murid yang Denda Guru di Demak Ingin Balikan Uang Rp12,5 Juta setelah Viral, Zuhdi: Saya Ikhlas
Dapat Hadiah Umrah dan Motor
Pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman atau dikenal Gus Mftah, menjanjikan umrah dan menggantikan uang Ahmad Zuhdi, yang dituntut membayar Rp 25 juta karena menampar muridnya yang melempar sandal.
Mulanya, Miftah menawarkan Zuhdi untuk renovasi rumah atau umrah, namun Zuhdi memilih umrah bersama istrinya.
Ia juga memberikan uang tunai Rp 25 juta sebagai pengganti denda yang ditujukkan kepada Zuhdi, meskipun setelah negoisasi hasil denda menjadi Rp 12,5 juta.
Gus Miftah mengatakan, guru ngaji adalah profesi yang sangat mulia meskipun hanya mendapatkan upah sekadarnya.
"Nanti Pak Kyai Zuhdi, uang yang kemarin dikeluarkan untuk nebus, untuk bayar uang melaporkan semuanya saya ganti," kata Miftah saat berkunjung ke kediaman Zuhdi di Desa Cangkring B, Kecamatan Karanganyar, Kabupaten Demak, Sabtu (19/7/2025), dikutip dari Kompas.com.
Ia menilai, Zuhdi mengabdi dengan keikhlasan. Untuk mengajar, Zuhdi menempuh jarak 8 kilometer dengan gaji Rp 450.000 per empat bulan.
"Tadi pak lurah bilang, Rp 450.000 itu empat bulan, berarti satu bulan itu hanya Rp 110.000. Harus digugat dengan cara seperti itu. Saya silaturahmi tidak ada kepentingan apa pun, karena saya merasa bapak saya guru Diniyah," ungkap Miftah sembari terisak.
Selain itu, ia juga memberika satu unit motor untuk menggantikan kendaraan yang digunakan Zuhdi untuk mengajar.
"Saya dengar tadi dari Pak Kyai Zuhdi, harus berangkat 8 kilometer. Maka izinkan tadi saya di jalan perjalanan ke sini beli motor untuk Pak Zuhdi," ujarnya.
(Tribunjabar.id/Salma Dinda) (Kompas.com/Nur Zaidi)
Baca berita Tribun Jabar lainnya di GoogleNews.
berita viral
Ahmad Zuhdi
didenda Rp 25 juta
guru Madrasah Diniyah
Kabupaten Demak
Gus Miftah
sosok
umrah
Pemilik Warung di Solo Didenda Rp50 juta usai Gelar Nobar Sepak Bola, Ditawari Uang Damai Rp100 Juta |
![]() |
---|
Kisah Pilu 5 Bersaudara Ditelantarkan Orang Tua di Gresik, Jual Perabot Rumah Demi Bisa Makan |
![]() |
---|
Respons Sudewo setelah Dituntut Mundur dari Jabatan Bupati Pati: Proses Pembelajaran Bagi saya |
![]() |
---|
Sosok Brigpol Moh Ridha, Intel Polisi Nyambi Jadi Badut Sulap, Honornya Diberikan ke Panti Asuhan |
![]() |
---|
Pilu Revan Putus Sekolah Akibat Anemia Plastik, Kini Hidup Bersama Nenek Angkat, Ibu TKI di Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.