Berita Viral
Sosok Zuhdi Guru Madin yang Didenda Rp 25 Juta usai Tampar Siswa, Kini Dapat Hadiah Umrah dan Motor
Inilah sosok Ahmad Zuhdi (63), guru madrasah yang didenda Rp 25 juta usai diduga menampar siswanya yang melempar sandal.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
Ia juga mengaku hanya menerima honor Rp 450.000 setiap empat bulan dari pekerjaannya sebagai guru madin.
"Gajinya empat bulan sekali itu Rp 450.000. Ada masalah pasti sedih. Tapi bagaimana lagi," ujarnya lirih.
Baca juga: Sosok Siti Fatimah, Ibu yang Dititipkan ke Panti Jompo oleh 4 Anaknya, Kini Ditawari Rumah Kontrakan
Kronologi Versi Korban
Murid berinisial D yang diduga ditampar oleh Zuhdi memberikan penjelasan dalam sebuah vide yang diunggah akun TikTok @exaecin, Jumat (18/7/2025).
Dalam video tersebut, D, yang tampak mengenakan seragam pramuka, mengatakan, ia bukanlah pelaku pelempar sandal.
"Bar ngono sing dituduh aku, padahal sing nguncalno dudu aku (setelah itu yang dituduh aku, padahal bukan aku yang melempar) " kata D, menjelaskan bahwa setelah dituduh, ia dihampiri oleh Zuhdi dan dipukul di bagian kepala.
"Dikeploki, sirah. Terus mandek sedelo, aku ngomong, ora aku pak. Kulo ndek kelas, nangis (Dipukul, kepala. Terus berhenti sebentar saya bicara bukan saya pak. Saya di kelas nangis) ," ucapnya.
Menurut pengakuannya, D merasa kesakitan dan sempat mengompres kepalanya dengan es batu. Ia tidak langsung menceritakan kejadian itu kepada ibunya. Namun, ibu dari temannya menyampaikan peristiwa tersebut kepada ibu D, berinisial SM (37).
Proses Mediasi dan Laporan ke Polisi

Kemudian pada 1 Mei 2025, sehari setelah kejadian, kakek D mendatangi kepala madrasah untuk melaporkan insiden yang dialami oleh sang cucu.
Pihak madrasah pun menyampaikan permintaan maaf, dan SM sempat menyatakan menerima permintaan maaf tersebut, dengan syarat dibuatkan surat pernyataan bermeterai.
Akan tetapi, isi surat tersebut belum dirinci oleh pihak wali murid saat itu.
Akan tetapi pada 10 Juli 2025, lima orang yang mengaku sebagai keluar D datang ke madrasah dengan membawa surat panggilan resmi dari Polres Demak untuk Zuhdi.
Upaya mediasi kembali dilakukan pada 12 Juli, namun berujung pada tuntutan uang ganti rugi Rp 25 juta. Wali murid berinisial SM ternyata bukan sosok yang asing.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram @beritasemaranghariini, SM merupakan mantan calon anggota DPRD Kabupaten Demak tahun 2024 dari Dapil 3, diusung oleh Partai Perindo.
berita viral
Ahmad Zuhdi
didenda Rp 25 juta
guru Madrasah Diniyah
Kabupaten Demak
Gus Miftah
sosok
umrah
Pemilik Warung di Solo Didenda Rp50 juta usai Gelar Nobar Sepak Bola, Ditawari Uang Damai Rp100 Juta |
![]() |
---|
Kisah Pilu 5 Bersaudara Ditelantarkan Orang Tua di Gresik, Jual Perabot Rumah Demi Bisa Makan |
![]() |
---|
Respons Sudewo setelah Dituntut Mundur dari Jabatan Bupati Pati: Proses Pembelajaran Bagi saya |
![]() |
---|
Sosok Brigpol Moh Ridha, Intel Polisi Nyambi Jadi Badut Sulap, Honornya Diberikan ke Panti Asuhan |
![]() |
---|
Pilu Revan Putus Sekolah Akibat Anemia Plastik, Kini Hidup Bersama Nenek Angkat, Ibu TKI di Malaysia |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.