Mengenal Apa Itu Donor Mata, Benarkah Seluruh Bola Mata Diambil? Ini Rincian Mekanisme-nya
Donor mata, dikutip dari berbagai sumber merupakan prosedur pengambilan bagian mata dari seseorang untuk diberikan kepada orang lain.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Ketika mendengar istilah donor mata, banyak orang langsung membayangkan seluruh bola mata seseorang diambil dan dipindahkan ke pasien lain.
Sebenarnya apa itu donor mata?
Donor mata, dikutip dari berbagai sumber merupakan prosedur pengambilan bagian mata dari seseorang untuk diberikan kepada orang lain.
Lalu benarkah donor mata itu berarti memindahkan bola mata?
Menurut dokter spesialis mata konsultan dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr. Rina La Distia Nora, Sp.M (K),PhD pemahaman itu tidak sepenuhnya tepat.
“Memang donor mata itu kesannya apakah seluruh matanya diambil dari seorang donor lalu dipindahkan ke resipien atau penerima donor mata tersebut."
Baca juga: Mengungkap Mitos "Membuang Darah Kotor" Saat Donor Darah, Dokter PMI Berikan Penjelasannya
"Saat ini teknologi kedokteran sampai ke transplantasi kornea,”ungkapnya pada talkshow kesehatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Kesehatan, Jumat (18/7/2025).
Transplantasi mata yang dimaksud saat ini lebih tepat disebut transplantasi kornea, yaitu bagian depan mata yang bening dan transparan.
Kornea inilah yang berperan penting untuk menembus cahaya ke dalam mata.
“Kornea itu bagian depan yang clear di depan mata kita yang bening ini mbak. Saking beningnya kayak kaca tembus gitu ya, itu kita bisa melihat iris atau warna dari iris kita di dalam bola mata,” jelasnya.
Kornea yang bening memungkinkan kita melihat warna mata seseorang.
Namun, jika kornea rusak atau keruh akibat infeksi atau trauma, penglihatan akan terganggu seperti melihat dari balik kaca kotor.
Nah, inilah kondisi di mana transplantasi kornea sangat diperlukan.
“Kalau misalnya kaca kotor itu dibersihkan, kita ambil kaca kotornya diganti kaca bening. Jadi nanti pasiennya bisa melihat lagi. Itu sih sebenarnya. Jadi bukan bola matanya diambil semua,” terang dr. Rina.
Lebih lanjut dr Rina juga menambahkan bahwa hanya pasien-pasien dengan kerusakan kornea saja yang bisa mendapatkan transplantasi ini.
Artinya, tidak semua bentuk kebutaan bisa dibantu lewat prosedur ini, seperti kebutaan akibat kerusakan saraf mata.
Selain itu, penerima transplantasi akan melalui proses seleksi ketat, termasuk pemeriksaan infeksi menular dan penyakit penyerta.
“Biasanya kasus-kasus mata yang habis infeksi terus kornianya jadi keruh. Nah itu bisa ditransplantasi kornea,” ujarnya.
Dengan penjelasan ini, masyarakat diharapkan tak lagi salah kaprah dan makin terbuka untuk berdiskusi bahkan mempertimbangkan menjadi pendonor kornea.
Berikut adalah mekanisme donor mata secara lebih rinci:
1. Pendaftaran Calon Donor:
Seseorang yang ingin menjadi pendonor mata dapat mendaftarkan diri melalui Bank Mata Indonesia atau lembaga terkait lainnya.
Pendaftaran bisa dilakukan secara online dengan mengisi formulir dan mengunggah scan surat pernyataan, atau dengan mengunduh, mengisi, menandatangani, dan mengirimkan formulir melalui email.
Setelah formulir diproses, calon donor akan menerima kartu keanggotaan sebagai bukti pendaftaran.
2. Persiapan Donor:
Calon pendonor harus berusia di atas 17 tahun dan mendapatkan persetujuan dari keluarga atau ahli waris.
Keluarga juga perlu diberitahu tentang keinginan donor untuk mendonorkan matanya.
Penyebab dan waktu kematian pendonor harus diketahui agar proses pengambilan kornea dapat dilakukan dalam waktu yang tepat.
3. Pengambilan Kornea:
Kornea mata diambil setelah pendonor meninggal dunia, dalam waktu kurang dari 6 jam setelah kematian.
Proses pengambilan kornea dilakukan oleh tim medis terlatih dari bank mata atau dokter spesialis mata.
Pengambilan kornea dilakukan melalui operasi kecil yang steril dan relatif cepat, biasanya hanya memakan waktu 20-30 menit.
Penampilan pendonor tidak akan berubah karena hanya kornea (lapisan tipis jaringan) yang diambil.
Beberapa kondisi yang dapat membuat seseorang tidak memenuhi syarat untuk menjadi donor mata antara lain: penyakit menular seperti HIV/AIDS, Hepatitis, atau tumor ganas.
4. Transplantasi Kornea:
Kornea yang diambil akan diperiksa secara menyeluruh di bank mata untuk memastikan kualitas dan kebersihannya.
Kornea yang memenuhi syarat akan disimpan dan diawetkan dengan metode yang sesuai.
Kornea donor akan ditransplantasikan kepada pasien yang membutuhkan, biasanya dalam waktu 24-48 jam setelah pengambilan.
Penerima donor mata tidak diperbolehkan memilih asal donor, kecuali jika keluarga donor telah menyetujui untuk mengungkap identitasnya.
Bank mata akan bertindak sebagai perantara komunikasi antara pendonor dan penerima jika diperlukan.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi
Kabar Duka dari Pedangdut Senior Cici Faramida dan Siti KDI, Ibunda Mereka Meninggal Dunia |
![]() |
---|
KABAR DUKA: Pengacara Kondang Hotma Sitompul Dikabarkan Meninggal Dunia di RSCM |
![]() |
---|
Penjelasan Medis mengenai Kecanduan Judi, Ini Tanda-tanda Sudah Kecanduan, Ternyata Bisa Disembuhkan |
![]() |
---|
Siap-siap Polisi Bakal Terapkan Aturan Tilang Berbasis Poin Bagi Pelanggar Lalin, Begini Skemanya |
![]() |
---|
KABAR DUKA Rizal Ramli Si Rajawali Ngepret Meninggal Dunia Petang Tadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.