Dituntut Penjara 7 Tahun, Mantan Mendag Tom Lembong Jalani Sidang Vonis Hari Ini
Hari ini, Jumat (18/7/2025), akan menjadi hari berat bagi mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Hari ini, Jumat (18/7/2025), akan menjadi hari berat bagi mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Tom Lembong. Dia akan berhadapan dengan vonis perkara dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.
Jadwal sidang vonis ini diungkap hakim Dennie Arsan dalam persidangan di PN Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
"Nanti untuk sidang agenda putusan dijadwalkan di hari Jumat tanggal 18 Juli 2025," kata Dennie Arsan, saat itu.
Dalam kasus ini, Tom Lembong terjerat perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan yang terjadi pada periode 2015-2016.
Dalam tuntutan, jaksa meminta hakim menjatuhi Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dengan kurungan penjara tujuh tahun.
Tak hanya itu jaksa juga menuntut terdakwa Tom Lembong dengan pidana denda sebesar Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan.
Tom Lembong tak dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada negara atas perkara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 578 miliar itu.
Baca juga: Tom Lembong Pertanyakan Tuntutan 7 Tahun Penjara, Merasa Sudak Melakukan Banyak Hal Baik
Angka kerugian negara tersebut ditemukan berdasarkan hasil perhitungan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Republik Indonesia (BPKP RI).
Dalam perkara ini Tom Lembong juga didakwa memperkaya 10 orang akibat menerbitkan perizinan importasi gula periode 2015-2016.
Pernyataan Tom Lembong soal sidang vonisnya
Tom Lembong angkat bicara soal sidang putusan perkara yang ia hadapi Jumat (18/7/2025) ini.
Lulusan Universitas Harvard Amerika Serikat ini mengatakan dengan dunia yang penuh dengan ketidakpastian. Ia siap untuk semua skenario.
"Kalau saya pribadi merasa punya tanggung jawab untuk siap atas segala skenario. Saya melihat faktanya dunia kita saat ini penuh dengan ketidakpastian," kata Tom Lembong kepada awak media di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/7/2025).
Jadi, kata Tom Lembong, semua bisa terjadi, apa saja bisa terjadi, sekarang hidup dalam suasana semuanya serba sulit diprediksi.
"Yang menjadi fokus saya selama ini selalu proses, saya fokus supaya proses pembelaan, supaya suasana ataupun diskusi dalam tim pembelaan, tim PH dan juga sahabat, keluarga, dengan pemangku kepentingan," kata Tom Lembong yang pernah jadi penasihat ekonomi ketika Jokowi menjabat sebagai Gubernur Jakarta.
Irawan Diberhentikan dari Posisi Kadispora Cirebon Setelah Jadi Tersangka, Terima Gaji 50 Persen |
![]() |
---|
Kadispora Kota Cirebon Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Dicopot Sementara |
![]() |
---|
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Terus Buru Calon Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Efek Mengerikan Imbas Praktik Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.