Tom Lembong Pertanyakan Tuntutan 7 Tahun Penjara, Merasa Sudak Melakukan Banyak Hal Baik
Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong merasa kecewa atas tuntutan hukuman 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong merasa kecewa atas tuntutan hukuman 7 tahun penjara dalam kasus dugaan korupsi impor gula yang menjeratnya.
Mantan Menteri Perdagangan di era Jokowi itu merasa telah mengikuti proses hukum dengan kooperatif.
Menurutnya, tuntutan yang dia terima hari ini, Jumat (4/7/2025), tidak mencerminkan fakta-fakta persidangan yang berjalan.
"Saya pribadi sih siap menghadapi tuntutan apa pun. Tapi sejauh yang saya bisa lihat, saya sudah sangat kooperatif. Sangat-sangat kooperatif. Bahkan dari saat-saat saya dipanggil sebagai saksi, saya datang sendiri tanpa didampingi oleh pengacara," ujar Tom Lembong di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat.
Tom mengilas balik proses hukum yang dia jalani selama ini. Dia bersabar menjalani pemeriksaan yang berlangsung bahkan hingga tengah malam.
Baca juga: Sosok Gian, Sekdes Anak Kades Cipaku Majalengka Korupsi Dana Desa Rp513 Juta, Pernah Didemo Warga
Dia juga bersabar mendekam dalam tahanan meskipun merasa tidak bersalah dalam kasus yang menjeratnya.
Dia berusaha tetap menciptakan suasana kondusif sambil membuktikan bahwa dia tidak bersalah lewati proses persidangan.
"Saya sudah cukup bersabar, dalam tahanan sudah delapan bulan kira-kira. Dan itu pun juga sama sekali tidak dicerminkan dalam penuntutan bahwa saya sudah sangat kooperatif," ujar Tom Lembong.
Tom mencoba mencari bagaimana jaksa menyesuaikan isi dakwaan ke dalam tuntutan setelah mendengar fakta persidangan yang baru.
Namun, dia kecewa karena ternyata isinya seolah sama saja. Semua upayanya dalam sidang seolah diabaikan oleh jaksa.
"Saya cari-cari di mana ada penyesuaian-penyesuaian dari dakwaan ke tuntutan yang mencerminkan fakta-fakta persidangan yang sudah diungkap dalam kurang lebih empat bulan persidangan, 20 kali sidang," ujar Tom Lembong.
Baca juga: 1 Hakim Kasus Tom Lembong Kini Malah Jadi Tersangka Kasus Suap Ekspor CPO, Berakhir Diganti
"Tapi satu pun saya tidak temukan penyesuaian dalam surat penuntutan yang mencerminkan fakta yang diungkap dalam persidangan. Jadi saya agak heran saja, apakah ini memang pola kerja daripada Kejaksaan Agung?" tambah dia.
Dia pun menyerahkan penilaian tentang persidangan kasus ini kepada masyarakat.
Dalam perkara dugaan korupsi importasi gula ini, jaksa meminta majelis hakim menyatakan Tom terbukti bersalah melakukan perbuatan melawan hukum menerbitkan 21 persetujuan impor.
Tindakan itu dinilai merugikan meuangan negara Rp 578 miliar, termasuk memperkaya para pengusaha gula swasta. Jaksa lalu menuntut Tom dihukum 7 tahun penjara dan denda Rp 750 juta subsider 6 bulan kurungan. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tom Lembong Kecewa: Saya Sudah Sangat Kooperatif, tetapi Tuntutan Tak Cerminkan Fakta Persidangan"
Yossi Irianto Beri Kesaksian Dalam Sidang Dugaan Korupsi Pengelolaan Kebun Binatang Bandung |
![]() |
---|
Festival Hiduplah Indonesia Maya Digelar di Bandung, Tom Lembong dan Anies Baswedan Siap Merapat |
![]() |
---|
Kata Pengamat soal Mencuat 'ATOM' Peluang Anies Baswedan dan Tom Lembong Maju di Pilpres 2029 |
![]() |
---|
Analisis Rocky Gerung Soal Abolisi Tom Lembong dan Hasto dari Prabowo, Gemparkan Politik di Solo |
![]() |
---|
Nasib 9 Terdakwa Kasus Impor Gula Setelah Tom Lembong Bebas karena Dapat Abolisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.