Sindikat Jual Beli Bayi di Jabar

Polda Jabar Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi, Ada yang Dijual Sebelum Lahir, Ini Modus Operandinya

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar membawa enam bayi yang berhasil diselamatkan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

|
Kolase Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
PENJUALAN BALITA - Polda Jabar berhasil menggagalkan penjualan balita yang hendak dijual ke Singapura. Enam balita berhasil diselamatkan dan besok akan dititipkan ke RS Sartika Asih guna dilakukan pengecekan kesehatan sekaligus langsung dibawa ke penampungan. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar membawa enam bayi yang berhasil diselamatkan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bayi itu diselamatkan saat dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani cek kesehatan sebelum dititipkan ke penampungan, Selasa (15/7/2025).

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menerangkan bahwa bayi-bayi yang diperdagangkan ini mayoritasnya berasal dari daerah Jabar.

Kata Surawan, sudah ada 24 bayi yang berhasil dikembangkan daru awalnya sebuah laporan salahsatu orangtua yang anaknya diculik.

Baca juga: Bayi yang Diamankan Polda Jabar Akan Dijual ke Singapura Seharga Rp 16 Juta

"Ya hasil pengembangan dari keterangan tersangka yang ada di Jabar sudah 24 bayi yang kami kembangkan. Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkanya satu di Tangerang, Banten dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujarnya.

Bayi-bayi yang hendak dijual ini rata-rata usia tiga sampai empat bulan. Keterangan tersangka, kata Surawan, di sana bayi-bayi itu bakal diadopsi di Singapura dan keterangan itu masih didalami penyidik.

"Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya dikisaran Rp11 juta sampai Rp16 juta," kata Surawan sambil menambahkan aksi bejat para pelaku ini sudah dilakukan sejak 2023. 

Sudah Dijual Sejak Dalam Kandungan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan sebelumnya telah mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang.

"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan, kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," kata Hendra.(*)

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 tersangka penjualan bayi yang berhasil terungkap. Kata Surawan, penyidik hari ini masih mengumpulkan keterangan-keterangan pelaku.

Baca juga: MALAM INI Timnas Indonesia U-23 Hadapi Brunei Darussalam, Ini Prediksi Formasi dan Susunan Pemain

"Saya belum bisa jelaskan lebih lanjut, yang jelas para pelaku ini memiliki perannya masing-masing, seperti ada yang sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya, hingga sebelum bayi itu lahir atau ketika masih dalam kandungan dan ada penampungannya, serta pembuat surat-surat atau dokumen juga pengirimnya," ujarnya, Selasa (15/7/2025).

Surawan menambahkan, TKP awalnya ialah di Bandung dan menyetorkan bayi-bayi itu ke penampungan di Jakarta dan Pontianak.

Pelaku ini ada yang merupakan perawat-perawat yang rumahan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved