Haru di Sunyaragi: Tasmi Pulang Tak Bernyawa, Pemkot Cirebon Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal bagi PMI

Alur administrasi pemulangan Tasmi terbilang panjang. Surat keterangan meninggal diterbitkan otoritas setempat di Malaysia.

Tribun Jabar/ Eki Yulianto
PEMAKAMAN TASMI - Isak tangis dan suasana haru menyelimuti prosesi pemakaman Tasmi (50), seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kota Cirebon yang menghembuskan napas terakhirnya di Malaysia. Tasmi meninggal dunia di Malaysia setelah sebelumnya mengeluh sakit. 

"Kalau datanya resmi, semuanya akan lebih mudah—termasuk perlindungan jika terjadi musibah seperti ini,”
tegasnya.

Dokumen Berjenjang, Kolaborasi Lintas Lembaga

Alur administrasi pemulangan Tasmi terbilang panjang. Surat keterangan meninggal diterbitkan otoritas setempat di Malaysia, lalu disahkan oleh Labour Department melalui LTSA.

Dokumen tersebut selanjutnya diteruskan ke Disnaker Provinsi Jawa Barat, kemudian ke Disnaker Kota Cirebon, sebelum akhirnya sampai di tangan Fuji selaku ahli waris.

“Jenazah tiba pukul 15.15 WIB, disalatkan dan langsung dimakamkan. Alhamdulillah Allah berikan cuaca baik dan perjalanan lancar,” ungkap Farida.

Proses ini tak lepas dari sinergi Pemkot Cirebon, Pemprov Jabar, KBRI Malaysia, hingga BJB Peduli yang menanggung biaya transportasi dan pengurusan dokumen.

Kabar Duka yang Mengagetkan 

Berita kepergian Tasmi pertama kali sampai ke telinga Apandi (42), adik kandungnya yang kini satu‑satunya saudara yang masih hidup.

“Saya kaget waktu ditelpon. Katanya kakak saya meninggal di tempat kosnya di Malaysia. Tapi kami gak punya biaya untuk bawa pulang,” tutur Apandi, mengenang kepanikan yang ia rasakan. Beruntung, laporan cepat ke pemerintah membuat proses repatriasi terselesaikan hanya dalam hitungan hari.

Tasmi tak sempat menuntaskan rindunya, tetapi kisah hidup sekaligus wafatnya kini menjadi cermin bagi ribuan warga Cirebon—dan masyarakat Indonesia—yang ingin mengadu nasib di luar negeri.

“Kalau prosesnya legal, pemerintah pasti akan hadir dan membantu. Tapi kalau tidak resmi, semuanya jadi sulit. Ini yang harus dipahami bersama,” ujar Farida di akhir wawancara.

Senja di Sunyaragi menelan isak keluarga, namun meninggalkan gema peringatan: merantau itu hak, tetapi keselamatan dan perlindungan bermula dari satu kata—legalitas. Tasmi telah beristirahat tenang; semoga kisahnya menuntun langkah calon PMI agar tak terjebak jalan sunyi yang sama.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved