Haru di Sunyaragi: Tasmi Pulang Tak Bernyawa, Pemkot Cirebon Ingatkan Bahaya Jalur Ilegal bagi PMI
Alur administrasi pemulangan Tasmi terbilang panjang. Surat keterangan meninggal diterbitkan otoritas setempat di Malaysia.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Isak tangis memecah keheningan kompleks pemakaman Sunyaragi, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon, Minggu (13/7/2025) petang.
Setelah 12 tahun merantau sebagai tenaga kebersihan di Malaysia, Tasmi (50) akhirnya “pulang”, tapi bukan dalam pelukan keluarga—melainkan di dalam peti jenazah.
Kedatangan almarhumah yang lebih dari satu dekade tak menjejakkan kaki di tanah kelahirannya itu menjadi potret pilu nasib Pekerja Migran Indonesia (PMI) non‑prosedural.
Jasad Tasmi diterbangkan lewat Bandara Soekarno‑Hatta dan diserahterimakan otoritas KBRI Malaysia kepada perwakilan Pemerintah Kota Cirebon pada Minggu sore.
Tanpa persinggahan di rumah duka, jenazah langsung dibawa ke musala terdekat untuk disalatkan, lalu dimakamkan menjelang senja.
Proses pemakaman berlangsung cepat, namun meninggalkan duka mendalam—terutama bagi putri semata wayangnya, Fuji (21), yang nyaris roboh menyaksikan liang lahat tertutup tanah merah.
“Tinggal nama... Mamah gak pernah pulang. Ketemu terakhir ya sekarang ini, waktu sudah jadi jenazah,”
ucap Fuji terbata‑bata, sementara kerabat berupaya menenangkan.
Sejak Tasmi berangkat pada 2013, komunikasi ibu‑anak itu cuma bertahan lewat sambungan video call. Pertemuan fisik terakhir tercatat lebih dari sepuluh tahun lalu.
“Terakhir video call akhir Juni. Mamah bilang sakit dan pengin pulang. Tapi gak ada uang... jadi gak jadi pulang. Sekarang malah pulang dalam kondisi begini,” kenang Fuji, air mata masih berjejak di pipinya.

Peringatan Pemerintah: “Legal Itu Kunci”
Dalam balut suasana duka, Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati menegaskan pesan penting bagi warganya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Kota Cirebon yang berniat berangkat menjadi PMI agar wajib mendaftar ke perusahaan resmi atau legal, sehingga semuanya mudah, lancar, aman dan nyaman."
"Pemerintah akan hadir apapun yang terjadi, apalagi jalurnya legal," kata Farida di sela pemakaman.
Ia menambahkan, berdasarkan penelusuran Dinas Tenaga Kerja, paspor Tasmi memang masih berlaku, tetapi namanya tidak tercatat sebagai PMI resmi di sistem penempatan.
“Kami dari pemerintah kota ingin menegaskan bahwa penting sekali proses legalitas ini."
Gedung DPRD Kabupaten Cirebon Dibakar Massa, Bagian Dalam Gedung Porak Poranda |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Demo di Kantor DPRD Kabupaten Cirebon Ricuh, Massa Rusak Gedung dan Pos |
![]() |
---|
Demo di Depan Polresta Cirebon, Asap Membubung Tinggi: Polresta Harus Dengar Jeritan Kami |
![]() |
---|
Detik-detik Sepeda Motor Dihantam KA Argomurya di Cirebon, Pengendara Tewas |
![]() |
---|
Terungkap! Kasus Penculikan Anak di Cirebon yang Viral Ternyata Hoax, Polisi Ungkap Fakta Sebenarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.