Mengedepankan Ihsan
Sekurang-kurangnya sebelas kali Allah menggunakan kata “ihsan” dalam Al Qur’an untuk menyebut perbuatan yang baik.
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG -
Mengedepankan Ihsan
Oleh : Prof. Dr. Miftah Faridl
Ketua Umum MUI Kota Bandung
Istilah “Ihsan” menghangat pada beberapa hari terakhir ini.
Bukan karena baru, tapi karena digunakan untuk menamai salah satu fasilitas publik, dan diganti dengan bahasa lokal untuk kepentingan tetentu.
Menghangat, karena pergantian itu memicu kontroversi orang banyak. Menjadi semakin menghangat ketika istilah itu dikait-kaitkan dengan dimensi agama yang dipeluk mayoritas penduduk di tempat fasilitas itu berdiri.
Orang pun banyak yang berusaha mencari asal muasal istilah itu, dan mencari tahu apa hubungannya dengan agama keyakinan seseorang.
Sekurang-kurangnya sebelas kali Allah menggunakan kata “ihsan” dalam Al Qur’an untuk menyebut perbuatan yang baik.
Dua di antaranya memakai “alif-lam”, al-ihsan, yaitu pada surah al-Rahman ayat ke-60 dan surah al-Nahl ayat ke-90.
Bila diterjemahkan, keduanya berarti kebaikan atau kebajikan.
Yang pertama Allah menjelaskan: “Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).”
Sedang yang kedua, penjelasan itu berbunyi: ”Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan (ihsan), memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemunkaran dan permusuhan.
Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran.”
Demikian pula dalam sembilan ayat lainnya, kata “ihsan” diterjemahkan menjadi suatu kebaikan dan perbuatan baik.
Penataan Jatinangor hingga Jalan Ambles Surian Jadi Usulan Bupati Sumedang ke KDM |
![]() |
---|
Wabup Fajar Aldila Lepas Ekspor Jaring Sabut Kelapa Kreasi Warga Binaan Lapas Kelas II B Sumedang |
![]() |
---|
Irjen Kemenag Sampaikan Arahan dari Menteri Agama Saat Pembinaan ASN di Kanwil Jabar |
![]() |
---|
UKM dan Startup Sangat Perlu Chatbot Semacam OCA AI Plus |
![]() |
---|
Dihadapan Irjen, Kakanwil Sampaikan Tantangan yang Dihadapi Kemenag Jabar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.