Kakek Kadi yang Gugat Cucu di Indramayu Ternyata Bukan Kakek Kandung Zaki

Inilah sosok Kadi, kakek yang belakangan menuai sorotan karena menggugat cucunya di Indramayu, Jawa Barat.

|
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Handika Rahman
KAKEK GUGAT CUCU - Kakek dan Nenek dari Zaki, Kadi dan Narti (kiri) di Kantor LBH Dharma Bakti Indramayu, Selasa 8 Juli 2025 memperlihatkan surat pernyataan mengosongkan tanah. 

Menurut Ade, Kadi dan Narti juga sempat menyiapkan uang sebagai bentuk kompensasi untuk ibu ZFI sebagai bentuk kasih sayang sekaligus ganti rugi.

Nominalnya sekitar Rp100 juta, tapi ditolak oleh cucu pertamanya dan meminta kompensasi harus sebesar Rp350 juta.

Ade menyampaikan, karena tak kunjung titik temu, pihak cucu pertamanya minta dihadirkan Appraisal atau proses penilaian atau penaksiran nilai suatu objek, seperti properti atau bisnis, yang dilakukan oleh seorang ahli yang independen.

"Dari Appraisal membuka harga rumah Rp108 juta. Namun, tidak disetujui juga oleh cucunya. Naik harganya, tetap tidak disetujui lagi,” ujar dia.

Saprudin menyampaikan, merasa dipermainkan, sang kakek tidak menanggapi lagi uang untuk kompensasi tersebut.

Ia pun langsung mengirimkan tanah merah dengan niat pemadatan karena rumah tersebut kerap dilanda rob walau tanpa persetujuan cucunya.

Sang kakek beralasan, karena sang cucu juga sudah menandatangani surat pernyataan bersedia meninggalkan rumah dan apabila ada protes bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

“Jadi bukan untuk teror atau menghalang-halangi jalan rumah seperti yang disangka cucunya. Itu untuk pemadatan,” ujar dia.

(Tribunjabar.id/Rheina, Handhika Rahman)

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved