Terungkap, Ternyata Ini Profesi WNA Iran yang Ditangap Polda Jabar Terkait Peredaran Sabu

WNA Iran ini ternyata tersangka pengedar narkotika internasional jenis sabu. Dia pun ahli dalam mengolah bahan kimia untuk menjadi narkotika

Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama
WNA TERLIBAT NARKOBA - Warga negara asing asal Iran, MT tertunduk lesu memakai baju tahanan berwarna oranye sambil tangan terborgol saat digiring polisi. WNA Iran ini ternyata tersangka pengedar narkotika internasional jenis sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Warga negara asing asal Iran, MT tertunduk lesu memakai baju tahanan berwarna oranye sambil tangan terborgol saat digiring polisi.

WNA Iran ini ternyata tersangka pengedar narkotika internasional jenis sabu.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Albert RD menyebut bahwa WNA Iran ini seorang koki alias tukang masak, ternyata dia pun ahli dalam mengolah bahan kimia untuk menjadi narkotika golongan satu.

Baca juga: WNA Asal Iran Terancam Hukuman Mati, Produksi Narkotika Jenis Sabu-sabu Cair, Diungkap Polda Jabar

"Tersangka ini datang dari Iran ke Indonesia dengan bahan-bahan yang sudah disiapkan jauh hari sebelumnya. Dia diawasi warga sekitar Meruya ketika bahan-bahan ditumpuk di sana," katanya, Kamis (10/7/2025)

Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan barang bukti sabu cair sekitar 128 liter. Berdasarkan keterangan tersangka, kata Albert, dari 1 liter sabu cair bisa diolah menjadi antara 1-4 kg sabu dengan grade tertentu.

"Bayangkan jika (sabu) ini beredar di masyarakat, sabu misal 1 liter menjadi 1 kg berarti bisa menjadi 128 kg sabu grade A. Dan, kalau itu diolah dari 1 liter menjadi 4 kg berarti menjadi 500 kg sabu grade D, sehingga tergantung mau masaknya sesuai permintaan seperti apa," katanya.

WNA Iran ini datang pertama kali ke Indonesia pada 6 Juli 2025 dan langsung menuju kontrakan di Meruya, Jakarta Barat. Ditresnarkoba Polda Jabar pun bekerjasama dengan Polres Jakarta Barat untuk memantau dari awal sampai proses produksinya.

"Jadi, WNA Iran ini sudah dua kali ke tanah air. Datang pertama lalu datang pertama itu hasil dari barangnya ada yang kami amankan di wilayah hukum Polda Jabar berjumlah 50 gram yang sudah dia produksi dan siap konsumsi. Kami telusuri jejaknya hingga dia datang lagi ke Indonesia," ujarnya.(*)

Baca juga: WNA Asal Iran Terancam Hukuman Mati, Produksi Narkotika Jenis Sabu-sabu Cair, Diungkap Polda Jabar

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved