Gubernur Jatim Khofifah Dijadwalkan Bakal Diperiksa KPK Hari Ini, Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah

surya.co.id/fatimatuz
WAWANCARA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Rabu (10/1/2024). Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022. 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansah bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat atau pokmas dari APBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2019-2022.

Pemeriksaan oleh KPK tersebut dijadwalkan bakal digelar hari ini, Kamis (10/7/2025).

Khofifah tak akan diperkisa di Kantor KPK, Jakarta, tetapi di Polda Jawa Timur.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Rabu (9/7/2025).

Baca juga: Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu PJU Rp 40 M di Cianjur, Kepala Disnakertrans Diperiksa

"Saudari KIP (Khofifah Indar Parawansa), Gubernur Jawa Timur dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam perkara hibah kelompok masyarakat (pokmas)," katanya.

KPK melakukan pemeriksaan pada Khofifah di Polda Jatim karena tengah melakukan penyidikan kasus tersebut di wilayah Jawa Timur.

"Dalam perkara ini, kita ketahui tim juga sedang paralel melakukan kegiatan penyidikan di wilayah Jawa Timur,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Menurut penjelasannya, penentuan lokasi pemeriksaan juga dilakukan berdasarkan koordinasi antarpihak.

“Esensinya tentu proses pemeriksaan tetap dapat dilakukan secara efektif, dan penyidik memperoleh informasi maupun keterangan dari saksi dalam pemeriksaan tersebut,” ucapnya.

Dalam kesempatan itu, ia meyakini Khofifah akan memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, KPK memanggil Khofifah untuk menjadi saksi kasus tersebut pada 20 Juni 2025, namun yang bersangkutan tidak hadir.

Khofiah kata ia, meminta penjadwalan ulang pada pekan depannya, akan tetapi, KPK belum memanggil Khofifah dalam rentang waktu tersebut.

Baca juga: Kejari Cianjur Amankan Uang Pengambalian Rp 1 Miliar Kasus Korupsi PJU dari Dinas Perhubungan

Dalam kasus ini, KPK telah memanggil anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rudi Hartono (RH) sebagai saksi, pasa Rabu kemarin.

Berbeda dengan Khofifah, Rudi Hartono dipanggil penyidik KPK untuk diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.


Artikel ini telah tayang di Kompas.TV

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved