Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Lampu PJU Rp 40 M di Cianjur, Kepala Disnakertrans Diperiksa
Dadan Ginanjar sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur tahun 2023.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kepala Dinas aktif di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur terkait dengan kasus korupsi pengadaan PJU Tahun Anggaran (TA) 2023 senilai Rp 40 miliar
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pejabat tersebut yaitu Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Cianjur Dadan Ginanjar.
Diketahui, Dadan Ginanjar sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur tahun 2023.
Kepala Kejari Cianjur Kamin membenarkan, pihaknya telah memanggil pejabat di Pemkab Cianjur terkait dengan kasus tindak pidana korupsi PJU TA 2023 senilai Rp 40 miliar pada Selasa (8/7/2025).
"Benar, kita panggil Pak Dadan Ginanjar, yang bersangkutan dimintai keterangan dan masih terus kita gali keterangannya," katanya, Rabu (9/7/2025).
Selain itu lanjut dia, pihaknya juga telah mengamankan uang pengembalian senilai Rp 1 miliar terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan PJU TA 2023 di Dishub.
"Kami juga sudah mengamankan uang senilai Rp 1 miliar dari PT. KPA yang dititip dari saudara Y. Uang tersebut kita amankan dan disimpan di bank," katanya.
Kamin mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 30 orang saksi untuk dimintai keterangan terkait dengan kasus tindak pidana korupsi PJU di Dishub Kabupaten Cianjur.
"Hingga pemeriksaan sementara sejauh ini penetapan tersangka arahnya sudah ada. Namun pihaknya masih terus mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan bukti yang telah ada," katanya.(*)
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
Siswa SMK di Cianjur yang Sedang PKL Berbuat Asusila Terhadap Bocah 5 Tahun, Dilakukan di Musala |
![]() |
---|
Penelitian Megasitus Gunung Padang Libatkan Ahli dan Alat Canggih, Apa Saja Temuannya? |
![]() |
---|
5 Anggota DPRD Kota Bekasi Terlibat Korupsi Alat Olahraga di Dispora Rp 4,7 M, Kini Diperiksa Kejari |
![]() |
---|
Jual Traktor Bantuan DPR RI Senilai Rp 120 Juta, Petani di Cianjur Diancam Penjara Seumur Hidup |
![]() |
---|
Puluhan Pengusaha Tambang 'Mengantre' Diperiksa di Kejari Sumedang, Ada Apa? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.