Kejari Cianjur Amankan Uang Pengambalian Rp 1 Miliar Kasus Korupsi PJU dari Dinas Perhubungan
Proses penanganan kasus tindak pidana korupsi PJU di Dishub Cianjur sudah mulai pada tahap penyidikan.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur menerima uang pengembalian senilai Rp 1 miliar terkait dengan dugaan kasus korupsi pengadaan PJU Tahun Anggaran 2023 di Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur.
Kepala Kejari Cianjur Kamin mengatakan, terkait dengan proses penanganan kasus tindak pidana korupsi PJU di Dishub Cianjur sudah mulai pada tahap penyidikan.
"Kemarin juga kita sudah penggeledahan, dan sudah ditemukan bukti-bukti. Lalu telah ada sebanyak 30 saksi yang telah kita mintai keterangan, terkait dengan tindak pidana korupsi PJU," katanya pada wartawan, Selasa (7/7/2025).
Selain itu lanjut Kamin, pihaknya dalam waktu dekat dengan segera melakukan pencekan fisik ke lokasi bersama ahli, seta menghitung kerugian negara.
"Kami juga sudah mengamankan uang senilai Rp 1 miliar dari PT KPA yang dititip dari saudara Y. penetapan tersangka apabila semua sudah oke," katanya.
Kamin mengatakan, seseorang yang berinisial Y tersebut merupakan dari pihak swasata. Namun bukan dari salah satu 30 orang pihak yang dimintai keterangan sebagai saksi.
"Saat ini uang senilai Rp 1 miliar tersebut sudah kita titip dan disimpian di salah satu bank," katanya.
Kami menjelaskan, hingga pemeriksaan sementara sejauh ini penetapan tersangka arahnya sudah ada. Namun pihaknya masih terus mendalami keterangan dari sejumlah saksi dan bukti yang telah ada.
"Untuk si A atau si B nya sudah ada. Nantikan statusnya dari saksi bisa naik jadi tersangka. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa sudah ditetapkan. Mungkin kalau yang sudah merasa, bisa saja, tapi saya belum bisa mengungkapkan," katanya.
Ia menegaskan, Kejari Cianjur telah melakukan penanganan kasus dugaan tidak pidana korupsi pengadaan PJU tahun anggaran senilai Rp 40 miliar di Dishub Cianjur.
"Anggaran tersebut merupakan dana bantuan provinsi Jawa Barat. Dari anggaran senilai Rp 40 miliar itu dibagi menjadi dua wilayah yaitu Cianjur utara dan selatan," katanya.
Pemkab Subang dan KPK Berkolaborasi Ciptakan Kepastian Hukum Dalam Tata Kelola Investasi dan Lahan |
![]() |
---|
Kejari Kota Cirebon Terus Buru Calon Tersangka Lain Dalam Kasus Korupsi Pembangunan Gedung Setda |
![]() |
---|
Efek Mengerikan Imbas Praktik Korupsi Pembangunan Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon |
![]() |
---|
Termasuk Satu Kepala Dinas, Enam Orang Telah Jadi Tersangka Korupsi Gedung Setda Kota Cirebon |
![]() |
---|
6 Tersangka Korupsi Gedung Setda Cirebon Ditahan, Terungkap Kerugian Negara Rp 26,5 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.