Alasan Warga Bekasi Tak Dapat Kompensasi setelah Rumah Dibongkar, Dedi Mulyadi Beri Penjelasan

Dedi Mulyadi menjelaskan alasan sebagian warga Bekasi tak mendapatkan uang kompensasi setelah rumahnya di daerah bantaran sungai dibongkar.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Instagram @dedimulyadi71, Wartakota/Muhammad Azzam
PEMBONGKARAN BANGUNAN - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan alasan sebagian warga Bekasi tak mendapatkan uang kompensasi setelah rumahnya di daerah bantaran sungai dibongkar. 

TRIBUNJABAR.ID - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan alasan sebagian warga Bekasi tak mendapatkan uang kompensasi setelah rumahnya di daerah bantaran sungai dibongkar.

Melalui unggahan Instagram pribadinya, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa ia mendapatkan keluhan tersebut dari warga Bekasi yang rumahnya dibongkar.

Dedi Mulyadi pun menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pembongkaran bangunan liar di wilayah Kabupaten Bekasi.

Sebagian pembongkaran ada yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara lainnya dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Mantan Bupati Purwakarta itu juga mengatakan, bagi warga yang rumahnya dibongkar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mendapatkan kompensasi.

Sementara, warga yang rumahnya dibongkar oleh Pemerintah Kabupaten Bekasi, tidak mendapatkan kompensasi.

"Setiap bangunan liar yang dibongkar oleh Pemprov Jawa Barat, pemiliknya mendapat kompensasi. Bantuan itu berupa uang untuk membuka usaha baru atau menyewa kontrakan di tempat lain," jelas Dedi Mulyadi, dikutip Tribunjabar.id, Kamis (10/7/2025).

Dedi Mulyadi menjelaskan, uang kompensasi itu berasal dari dana tanggung jawab sosial (CSR) mitra kerja Pemprov Jabar, dan bukan dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

Baca juga: Ingatkan Wajib Pajak, Dedi Mulyadi: Kalau Masih Bandel, Kendaraan Tidak Bisa Digunakan di Jalan Raya

Namun berbeda halnya dengan bangunan yang dibongkar oleh Pemkab Bekasi

"Yang dibongkar oleh Pak Bupati — atau yang oleh masyarakat dijuluki ‘Raja Bongkar’ — memang tidak mendapat bantuan, karena tidak ada alokasi anggaran atau mitra CSR yang mendukung," kata Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi, warga yang mengeluhkan hal tersebut kebanyakan adalah mereka yang terdampak pembongkaran oleh Pemkab Bekasi.

Kendati demikian, Dedi Mulyadi tetap mendukung langkah Bupati Bekasi untuk menata lahan dan mengatasi masalah banjir.

"Penataan bantaran sungai perlu dilakukan agar saluran air bisa diperlebar dan diperdalam," ucap Dedi Mulyadi.

"Sekarang banjir di Bekasi sudah tidak separah dulu, walaupun masih ada titik-titik genangan, tambahnya.

Sebagai bentuk empati, Dedi menyampaikan permohonan maaf kepada warga yang terdampak dan berjanji akan berdialog langsung dengan Bupati Bekasi.

"Saya mohon maaf sebesar-besarnya atas berbagai langkah yang dilakukan. Kami akan bicara dengan Pak Bupati untuk mencari solusi bagi warga yang kehilangan tempat tinggal di bantaran sungai," ujarnya. 

Gubernur juga menekankan pentingnya menjaga sungai dan rawa agar tidak lagi menyempit atau dangkal yang bisa memicu bencana bagi semua pihak.

Ratusan bangunan liar dibongkar

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 420 bangunan liar di sempadan jalan dan bantaran sungai Kampung Pulo Timaha, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Rabu (9/7/2025).

Pembongkaran tersebut memicu aksi protes dari warga terdampak, salah satunya adalah pemilik bengkel dua lantai bernama Rade Hutagalung.

Rade merasa kecewa terhadap Dedi Mulyadi karena warga tidak mendapatkan kompensasi atas pembongkaran lahan tersebut, meski hanya untuk biaya pemindahan barang.

Rade juga mengecam tindakan Satpol PP yang dinilainya tidak menggunakan hati nurani saat menertibkan bangunan warga kecil.

Baca juga: Ono Surono Kritik Dedi Mulyadi usai Pendapatan Jabar Peringkat ke-3: Jangan Cuma Andalkan Populistik

Meskipun protes disuarakan, pembongkaran tetap berlangsung, dan bangunan miliknya diruntuhkan alat berat. 

Warga lain, Alfian (55), juga menyuarakan kekecewaan terhadap Dedi Mulyadi dan berharap jika kelak menjabat sebagai Presiden, Dedi tidak mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat kecil. 

Ia sebelumnya sempat menyampaikan aspirasinya di media sosial, namun malah mendapat respons negatif.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Dedi Mulyadi Jelaskan Bedanya Pembongkaran Bangunan Liar oleh Pemprov dan Pemkab Bekasi".

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved