Mantan Bupati Pangandaran Ungkap Alasan HNSI Tolak Pemasangan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur

Rencana pemasangan keramba jaring apung milik satu perusahaan di Pantai Timur Pangandaran ditolak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Pangandaran.

Penulis: Padna | Editor: Giri
Tribun Jabar/Padna
JARING APUNG - Penampakan keramba jaring apung milik satu perusahaan yang akan dipasang di Pantai Timur Pangandaran dekat cagar alam. Pemasangan keramba jaring apung ini mendapat penolakan dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran.  

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Rencana pemasangan keramba jaring apung milik satu perusahaan di Pantai Timur Pangandaran ditolak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran.

Pemasangan keramba jaring apung ini akan dilakukan di area strategis yang menjadi daya tarik wisatawan dan berdekatan dengan Cagar Alam Pangandaran.

Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, ada beberapa alasan penolakan rencana pemasangan keramba jaring apung tersebut.

Di antaranya, lokasi yang dipilih berada di jalur keluar-masuk perahu nelayan, area penangkapan ikan, dan juga berdekatan dengan zona wisata.

"Di situ kan tempat alur perahu nelayan dan tempat menangkap ikan. Tentu akan mengganggu," ujar Jeje kepada Tribun Jabar di Pangandaran, Selasa (8/7/2025) pagi.

Baca juga: Keramba Apung Ditolak di Pangandaran karena Rusak Alam, Bu Susi: Ini Malah Pasang, Luar Biasa Gila

Jeje menilai lokasi tersebut tidak ideal untuk budi daya baby lobster karena kondisi perairannya yang terlalu dangkal dan sempit.

Dia mengatakan, untuk budi daya seharusnya dilakukan di kedalaman antara 24 hingga 30 meter. Pemasangan keramba jaring apung itu biasanya menggunakan jangkar (alat berat besi) agar tidak terbawa arus.

"Itu kan daerah terumbu karang dan masuk wilayah konservasi. Kedalamannya hanya sekitar sembilan meter, bahkan saat surut hanya enam meter," katanya.

Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam rencana pemasangan keramba jaring apung tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima undangan sosialisasi dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait.

Baca juga: Disdikpora Pangandaran Dinilai Tak Peduli, Kisruh Tabungan Murid di Pangandaran Terulang Tiap Tahun

"Saya sebagai ketua HNSI tidak pernah diundang. Saya tahunya malah dari media sosial," ucap Jeje.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pasifik Bumi Samudera yang mengaku telah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI belum memberikan tanggapan resmi atas penolakan HNSI.

"Nanti saya kabari," ujar Gorby, perwakilan PT Pasifik Bumi Samudera. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved