Mantan Bupati Pangandaran Ungkap Alasan HNSI Tolak Pemasangan Keramba Jaring Apung di Pantai Timur
Rencana pemasangan keramba jaring apung milik satu perusahaan di Pantai Timur Pangandaran ditolak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Pangandaran.
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Rencana pemasangan keramba jaring apung milik satu perusahaan di Pantai Timur Pangandaran ditolak Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kabupaten Pangandaran.
Pemasangan keramba jaring apung ini akan dilakukan di area strategis yang menjadi daya tarik wisatawan dan berdekatan dengan Cagar Alam Pangandaran.
Ketua HNSI Kabupaten Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengatakan, ada beberapa alasan penolakan rencana pemasangan keramba jaring apung tersebut.
Di antaranya, lokasi yang dipilih berada di jalur keluar-masuk perahu nelayan, area penangkapan ikan, dan juga berdekatan dengan zona wisata.
"Di situ kan tempat alur perahu nelayan dan tempat menangkap ikan. Tentu akan mengganggu," ujar Jeje kepada Tribun Jabar di Pangandaran, Selasa (8/7/2025) pagi.
Baca juga: Keramba Apung Ditolak di Pangandaran karena Rusak Alam, Bu Susi: Ini Malah Pasang, Luar Biasa Gila
Jeje menilai lokasi tersebut tidak ideal untuk budi daya baby lobster karena kondisi perairannya yang terlalu dangkal dan sempit.
Dia mengatakan, untuk budi daya seharusnya dilakukan di kedalaman antara 24 hingga 30 meter. Pemasangan keramba jaring apung itu biasanya menggunakan jangkar (alat berat besi) agar tidak terbawa arus.
"Itu kan daerah terumbu karang dan masuk wilayah konservasi. Kedalamannya hanya sekitar sembilan meter, bahkan saat surut hanya enam meter," katanya.
Ia menyoroti kurangnya transparansi dalam rencana pemasangan keramba jaring apung tersebut. Ia mengaku tidak pernah menerima undangan sosialisasi dari pihak perusahaan maupun pemerintah terkait.
Baca juga: Disdikpora Pangandaran Dinilai Tak Peduli, Kisruh Tabungan Murid di Pangandaran Terulang Tiap Tahun
"Saya sebagai ketua HNSI tidak pernah diundang. Saya tahunya malah dari media sosial," ucap Jeje.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Pasifik Bumi Samudera yang mengaku telah mengantongi izin dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI belum memberikan tanggapan resmi atas penolakan HNSI.
"Nanti saya kabari," ujar Gorby, perwakilan PT Pasifik Bumi Samudera. (*)
Pesona Pantai Karapyak Pangandaran Bikin Wisatawan Belanda Kesemsem, Masih Alami |
![]() |
---|
Harga Telur Ayam Ras di Pangandaran Naik, Diduga Dipicu Permintaan Dapur Umum MBG |
![]() |
---|
Muncul Banner Darurat Miras dan Tempat Hiburan Ilegal di Pangandaran, Miras Dijual Dekat Masjid |
![]() |
---|
Jembatan Gantung di Pangandaran yang Bikin 8 Siswa Tercebur Sungai Mulai Diperbaiki, Target 3 Hari |
![]() |
---|
Update Harga Jambal Roti di Pangandaran, Masih Stabil, Stok Melimpah hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.