Tentang Kasus Soal Tes Tertandar pada SPMB Tak Ada Jawabannya, Kadisdik Jabar Tegaskan Hal Ini
Kadisdik Jawa Barat, Purwanto, menanggapi keluhan sejumlah peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap 2 jalur prestatasi.
Penulis: Muhamad Nandri Prilatama | Editor: Giri
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Nandri Prilatama
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat, Purwanto, menanggapi keluhan sejumlah peserta Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahap 2 jalur prestasi. Keluhan itu terkait soal tes terstandar daerah pada sesi 3 pada 3 Juli dan sesi 1 pada 4 Juli 2025.
Pada soal tes tersebut tidak ada jawaban yang benar di antara pilihan yang tersedia.
Kadisdik menegaskan seluruh soal yang diujikan pada sesi 1, 2, dan 3 telah melalui proses pengujian yang ketat dan memiliki jawaban yang valid.
"Semua soal telah melalui proses analisis kurikulum, perumusan indikator soal, serta kalibrasi berdasarkan tingkat kesukaran, daya beda, dan analisis pengecoh. Tidak ada soal tanpa jawaban benar," ujar Purwanto, Minggu (6/7/2025).
Menurutnya, beberapa soal memang dirancang dengan pilihan jawaban yang menyerupai jawaban benar, namun sebenarnya merupakan pengecoh. Tujuannya adalah untuk menguji konsentrasi dan ketelitian peserta dalam memahami soal.
Baca juga: Respons Panitia SPMB Jabar 2025 soal Keluhan Jawaban Tidak Tersedia di Tes Terstandar SMA/SMK
"Faktanya, di sesi 3 maupun sesi lainnya, ada banyak peserta yang mampu menjawab soal tersebut dengan benar," ujarnya.
Purwanto menjelaskan, dalam penyusunan soal pilihan ganda, baik jawaban benar maupun pengecoh disusun dengan substansi dan konstruksi yang seragam sesuai kaidah penulisan soal. Pengecoh merupakan jawaban salah yang secara sepintas terlihat benar dan dapat mengecoh siswa yang kurang teliti.
"Pengecoh dirancang agar menyerupai jawaban benar. Jika siswa tidak cermat, mereka bisa terkecoh dan memilih jawaban yang salah," ucap Purwanto.
Lebih lanjut, Kadisdik menegaskan, tes terstandar akan terus dievaluasi sebagai upaya pengendalian mutu pendidikan di Jawa Barat dan bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan.
Baca juga: Jadwal Daftar Ulang SPMB Jabar 2025 Tahap 2, Berikut Dokumen Persyaratan yang Wajib Dibawa
Kadisdik juga mengajak seluruh siswa untuk lebih fokus pada proses pembelajaran yang bermakna, bukan semata-mata pada hasil ujian.
Sedangkan bagi siswa yang tidak dapat mengikuti tes pada 3 dan 4 Juli 2025, Dinas Pendidikan Jawa Barat memberikan kesempatan untuk mengikuti tes terstandar susulan pada Senin (7/7/2025). (*)
Lowongan Kerja BUMN di PNM untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Ada Penempatan Kerja di Jawa Barat |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Berkaca-kaca Kala Ungkap Nasib Rakyat Jawa Barat Tak Terhormat, Singgung Pengangguran |
![]() |
---|
Sebanyak 18.439 Narapidana Dapatkan Remisi Umum di HUT ke 80 RI untuk Wilayah Jabar |
![]() |
---|
Serap Informasi Terkini, Kemenkum Jabar Hadiri Diskusi Lisensi Musik di IP Expose Indonesia |
![]() |
---|
Dukung Ekonomi Kreatif, Kemenkum Jabar Dorong Tenth Avenue Mall Jadi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.