Suara Lantang Dewan Terkait RSUD Cibabat Bedakan Pelayanan Pasien BPJS, 'Ini Tidak Boleh Terjadi'

Ketua DPRD Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan, tak boleh terjadi lagi ada rumah sakit membedakan pelayanan terhadap pasien umum atau BPJS.

Penulis: Rahmat Kurniawan | Editor: Giri
Istimewa
PANGGIL RSUD CIBABAT - Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko. DPRD Cimahi akan memanggil manajemen RSUD Cibabat, terkait viralnya pasien meninggal diduga lambannya penanganan. 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNJABAR.ID, CIMAHI - Ketua DPRD Cimahi, Wahyu Widyatmoko, menegaskan, tak boleh terjadi lagi ada rumah sakit membedakan pelayanan terhadap pasien umum atau BPJS.

Dia mengatakan itu berkenaan peristiwa meninggalnya pasien di RSUD Cibabat, Kota Cimahi, yang viral di media sosial. Pasien tersebut diduga meninggal karena lambatnya penanganan medis. Bahkan, ada narasi yang menyebut lambannya penanganan karena pasien menggunakan BPJS.

Mengenai kasus itu, Wahyu mengatakan, DPRD pun akan segera memanggil pihak RSUD Cibabat untuk dimintai klarifikasi.

"Ini tidak boleh terjadi, saya orang yang tidak setuju perbedaan pelayanan terhadap pasien umum atau BPJS," kata Wahyu, Rabu (2/7/2025).

Wahyu menegaskan, rumah sakit tidak boleh melakukan diskriminasi dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Apalagi, RSUD Cibabat merupakan milik dan dikelola langsung oleh pemerintah daerah.

"Pasien BPJS itu program pemerintah itu tidak boleh dipandang sebelah mata. Fungsi rumah sakit bukan untuk membedakan seperti itu, apalagi mencari keuntungan yang lebih. Tapi tugasnya melayani sebaik-baiknya pasien yang datang ke sana. Baik BPJS atau umum, toh semua ada aturannya. Tidak boleh dibeda-bedakan," ucapnya.

Mengenai pemanggilan manajemen RSUD Cibabat, Wahyu mengatakan, hal ini dilakukan sesuai tugas pokok dan fungsi atau tupoksi dewan. 

Baca juga: DPRD Cimahi akan Panggil Manajemen RSUD Cibabat Usai Viral Pasien Meninggal Diduga Lamban Ditangani

"Kita akan lakukan pemanggilan terhadap RSUD Cibabat terkait dengan berita yang cukup viral itu," kata Wahyu.

Wahyu mengaku belum mengetahui kronologi utuh pasien RSUD Cibabat yang meninggal karena dugaan penanganan yang lamban tersebut. 

Meski begitu, Wahyu tak menampik jika isu-isu miring terkait pelayanan di RSUD Cibabat telah kerap muncul ke publik.

"Fungsi pengawasan kami akan dipakai untuk menindaklanjuti itu. Minimal kita klarifikasi kejadian seperti apa. Apakah sesuai dengan asumsi masyarakat karena keterlambatan, atau ada terkait dengan pihak lain, seperti BPJS. Kita dalami semuanya," ungkapnya.

Ultimatum Ngatiyana

Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, mengultimatum RSUD Cibabat setelah viral pasien meninggal karena lambatnya penanganan medis. Ngatiyana pun memunculkan opsi perombakan hingga penyegaran sumber daya manusia (SDM) di RSUD Cibabat.

"Semuanya perlu penyegaran, agar tidak terjadi kejenuhan di dalam pelaksanaan tugas. Pembinaan karier biasanya lima tahun harus bergeser, itu paling lambat. Bagian keuangan sebenarnya kalau itu yang terbaik sebenarnya tiga tahun juga harus bergeser. Jangan terlalu lama sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," kata Ngatiyana di RSUD Cibabat, Cimahi, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: Dedi Mulyadi Ancam Dirut RSUD Cibabat, Bakal Beri Sanksi bila Benar Ada Keterlambatan Pelayanan

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved