BIJB Kertajati Bakal Buka Lima Rute Penerbangan Domestik, Siap-siap Ini Wilayah yang Akan Dituju
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, bakal membuka lima rute penerbangan domestik.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
“Ini lagi kita kaji mana yang paling efektif. Kalau dibagun di area bandara, maka dibutuhkan Rp 300 miliar untuk membangun asrama atau pondok haji. Kedua, masih ada runway yang harus kita perkuat dan itu nilainya Rp 60 miliar,” ucapnya.
Menurutnya, dua hal itu harus ditempuh. "Tetapi di balik itu kan harus ada siklus yang jalan dulu tuh, sebelum nanti nunggu haji dan umrah, pesawat besar. Maka tadi saya bersama Bu Susi memutuskan, Susi Air di Kertajati terbang lagi dengan lima rute. Jadi, saya ingin mencoba keduanya, sebelum membangun yang besar kita mulai dulu yang kecil,” katanya.
Sementara terkait pembatalan investasi Pemkab Majalengka di BIJB Kertajati, Dedi mengaku tidak tahu. Bahkan, Dedi ragu Pemkab Majalengka memiliki anggaran Rp 150 miliar untuk investasi BIJB Kertajati.
“Ya, tidak apa-apa investasi saja. Tapi saya agak ragu Pemkab punya Rp 150 miliar untuk investasi di situ. Sampai hari ini, yang saya tahu adalah Pemprov Jabar berencana untuk membangun pondok asrama haji di dalam bandara, tapi nanti kita lihat,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab Majalengka batal menginvestasikan dana cadangan investasi sekitar Rp 150 miliar ke BIJB Kertajati.
Baca juga: BIJB Kertajati Masih Belum Optimal, Komisi III DPRD Jabar Masih Optimis Bisa Bangkit
Sebelumnya, Bupati Majalengka, Eman Suherman, membenarkan rencana pencabutan investasi. Ia menyebut, stagnasi BIJB menjadi alasan kuat pemda mempertimbangkan ulang komitmennya.
“Kenapa kita tarik? Karena memang BIJB belum menggeliat dan belum memungkinkan menghasilkan profit ke kita,” tegas Eman.
Meski perdanya sudah tidak berlaku sejak 2018, Eman memastikan dana tersebut tersimpan aman dan terus berkembang karena ditempatkan di instrumen berbunga.
“Tapi uangnya tetap aman tersimpan di bank. Karena ada bunga setiap tahun, sekarang nilainya naik, mungkin sudah jadi Rp 171 miliar,” ujarnya.
Pemda berencana mengalihkan dana tersebut untuk pembiayaan berbagai program pembangunan yang lebih mendesak. Namun, penggunaannya tetap menunggu persetujuan resmi dari DPRD.
“Nanti uang itu kami akan gunakan untuk infrastruktur, sosial, atau ekonomi di Kabupaten Majalengka. Tapi tentu harus menunggu persetujuan dari dewan,” ujar Eman. (*)
Jawa Barat Belum Dapat Predikat Provinsi Layak Anak, Berikut ini Sejumlah Penyebabnya |
![]() |
---|
Kolaborasi Kemenkum Jabar dan Kementerian HAM, Hadirkan Penyuluhan Interaktif di SMPN 46 Bandung |
![]() |
---|
Aktivis Kota Datangi Gedung Sate, Minta Dedi Mulyadi Tangani Perusakan di Gunung Salak Sukabumi |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Diminta Tak Tebang Pilih dalam Penertiban Bangunan Liar, Tidak Perlu Jauh ke Puncak |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Harmonisasikan 2 Rancangan Peraturan Kota Sukabumi Terkait Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.