BIJB Kertajati Bakal Buka Lima Rute Penerbangan Domestik, Siap-siap Ini Wilayah yang Akan Dituju
Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, bakal membuka lima rute penerbangan domestik.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati, Majalengka, bakal membuka lima rute penerbangan domestik.
Wacana itu diungkap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat ditemui di Bandara Husein Sastranegara, Kota Bandung, Rabu (2/7/2025).
Dedi mengaku sudah bicara dengan Susi Pudjiastuti pemilik Maskapai Susi Air. Pembukaan lima rute domestik itu, sebagai langkah awal, sebelum menjadikan BIJB Kertajati sebagai bandara internasional untuk penerbangan haji dan umrah.
"Kertajati tahap pertama akan saya fokuskan untuk penerbangan internasional saja dulu, yaitu digunakan untuk haji dan umrah. Kalau ini berjalan, yang domestik bisa bareng-bareng. Problemnya saya harus mendorong investasi gede," ujar Dedi.
Dikatakan Dedi, duit Rp 60 miliar yang setiap tahunnya dikeluarkan untuk biaya operasional BIJB Kertajati, nantinya akan digunakan untuk subsidi rute penerbangan baru di Kertajati dengan Maskapai Susi Air.
“Saya sampaikan, Bu Susi menawarkan uang itu digunakan untuk menyubsidi penerbangan di Kertajati ke berbagai rute. Termasuk paling dekat dari Halim ke Kertajati, Kertajati–Yogyakarta. Yang penting bawa penumpang masuk ke Kertajati," katanya.
Baca juga: Farhan Nilai Rute Baru Susi Air Bisa Pancing Penerbangan Pesawat Besar dari Bandara Husein Bandung
Berdasarkan hasil diskusi dengan Susi Pudjiastuti, kata dia, salah satu masalah utama Kertajati adalah soal kru penerbangan yang umumnya berbasis di Jakarta.
Kondisi itu, kata dia, menyulitkan operasional penerbangan besar karena perjalanan darat ke Kertajati bisa memakan waktu empat jam.
"Apa sih problem Kertajati? Problemnya kru pesawat kan harus berangkat dari Jakarta. Itu kalau pakai voorijder membutuhkan waktu 4 jam dan itu tidak mungkin karena lama. Makanya harus ada rute Halim ke Kertajati untuk mengangkut kru pesawat," ucapnya.
Dari sinilah muncul rencana membuka lima rute yang akan difokuskan untuk mengisi kebutuhan penumpang ke Bandara Kertajati. Dedi memastikan komitmennya untuk membagi perhatian secara adil antara Bandara Husein di Bandung dan Kertajati di Majalengka.
"Harus dimulai. Kita terus-menerus diskusi ngurusin Husein, ngurusin Kertajati, tiap hari diskusi saja enggak bisa. Hari ini kita mulai. Dari sini yang lima rute di Kertajati kita mulai. Saya ini gubernur, sama Husein harus sayang, sama Kertajati harus sayang juga," ucapnya.
Adapun lima rute di Kertajati itu yakni Halim–Kertajati untuk kru pesawat besar. Feeder rute Cilacap–Kertajati, Purbalingga–Kertajati, Yogyakarta–Kertajati, Semarang–Kertajati, dan Tasikmalaya–Kertajati.
Baca juga: KABAR GEMBIRA, Bandara Husein Sastranegara Bandung Layani Penerbangan ke Jogja, Cek Harga Tiketnya
Selain penerbangan domestik, kata dia, nantinya akan membangun pondok asrama haji di dalam bandara untuk melayani penerbangan haji dan umrah.
“Paling utama saya targetkan diawal Agustus MoU dengan Kemenag dan Badan Pengelola Haji dan Umrah sudah dilakukan, itu dulu yang pertama. Sudah ada kepastian dulu, tetapi kalau sudah bertemu dengan para Menteri, sudah dipastikan bahwa itu dilaksanakan,” katanya.
Saat ini, masih dilakukan pengkajian apakah akan menggunakan Islamic Centre yang ada di Indramayu atau membangun pondok untuk jemaah di area bandara.
“Ini lagi kita kaji mana yang paling efektif. Kalau dibagun di area bandara, maka dibutuhkan Rp 300 miliar untuk membangun asrama atau pondok haji. Kedua, masih ada runway yang harus kita perkuat dan itu nilainya Rp 60 miliar,” ucapnya.
Menurutnya, dua hal itu harus ditempuh. "Tetapi di balik itu kan harus ada siklus yang jalan dulu tuh, sebelum nanti nunggu haji dan umrah, pesawat besar. Maka tadi saya bersama Bu Susi memutuskan, Susi Air di Kertajati terbang lagi dengan lima rute. Jadi, saya ingin mencoba keduanya, sebelum membangun yang besar kita mulai dulu yang kecil,” katanya.
Sementara terkait pembatalan investasi Pemkab Majalengka di BIJB Kertajati, Dedi mengaku tidak tahu. Bahkan, Dedi ragu Pemkab Majalengka memiliki anggaran Rp 150 miliar untuk investasi BIJB Kertajati.
“Ya, tidak apa-apa investasi saja. Tapi saya agak ragu Pemkab punya Rp 150 miliar untuk investasi di situ. Sampai hari ini, yang saya tahu adalah Pemprov Jabar berencana untuk membangun pondok asrama haji di dalam bandara, tapi nanti kita lihat,” ucapnya.
Sebelumnya, Pemkab Majalengka batal menginvestasikan dana cadangan investasi sekitar Rp 150 miliar ke BIJB Kertajati.
Baca juga: BIJB Kertajati Masih Belum Optimal, Komisi III DPRD Jabar Masih Optimis Bisa Bangkit
Sebelumnya, Bupati Majalengka, Eman Suherman, membenarkan rencana pencabutan investasi. Ia menyebut, stagnasi BIJB menjadi alasan kuat pemda mempertimbangkan ulang komitmennya.
“Kenapa kita tarik? Karena memang BIJB belum menggeliat dan belum memungkinkan menghasilkan profit ke kita,” tegas Eman.
Meski perdanya sudah tidak berlaku sejak 2018, Eman memastikan dana tersebut tersimpan aman dan terus berkembang karena ditempatkan di instrumen berbunga.
“Tapi uangnya tetap aman tersimpan di bank. Karena ada bunga setiap tahun, sekarang nilainya naik, mungkin sudah jadi Rp 171 miliar,” ujarnya.
Pemda berencana mengalihkan dana tersebut untuk pembiayaan berbagai program pembangunan yang lebih mendesak. Namun, penggunaannya tetap menunggu persetujuan resmi dari DPRD.
“Nanti uang itu kami akan gunakan untuk infrastruktur, sosial, atau ekonomi di Kabupaten Majalengka. Tapi tentu harus menunggu persetujuan dari dewan,” ujar Eman. (*)
Jawa Barat Belum Dapat Predikat Provinsi Layak Anak, Berikut ini Sejumlah Penyebabnya |
![]() |
---|
Kolaborasi Kemenkum Jabar dan Kementerian HAM, Hadirkan Penyuluhan Interaktif di SMPN 46 Bandung |
![]() |
---|
Aktivis Kota Datangi Gedung Sate, Minta Dedi Mulyadi Tangani Perusakan di Gunung Salak Sukabumi |
![]() |
---|
Pemprov Jabar Diminta Tak Tebang Pilih dalam Penertiban Bangunan Liar, Tidak Perlu Jauh ke Puncak |
![]() |
---|
Kemenkum Jabar Harmonisasikan 2 Rancangan Peraturan Kota Sukabumi Terkait Koperasi Merah Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.