Syarat Dapatkan Bansos Guru Honorer Rp300-500 Ribu Cair Bulan Juli 2025, Berlaku 6 Bulan
Simak kriteria dan syarat mendapatkan bansos guru honorer senilai Rp300-500 ribu yang berlaku selama enam bulan berikut ini.
Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
TRIBUNJABAR.ID - Guru honorer akan mendapatkan bantuan sosial (bansos) senilai Rp300 ribu sampai dengan Rp500 ribu mulai Juli 2025.
Guru honorer adalah guru yang belum berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Nunuk Suryani mengatakan, bansos guru honorer ini akan cair bulan Juli 2025.
"Bantuan ini akan diberikan kepada guru non-ASN yang tidak mendapatkan bantuan apa pun," ucap Nunuk, Minggu (25/5/2025), dikutip dari Kompas.com.
"Penyalurannya dimulai Juli 2025 dan berlaku selama enam bulan," lanjut dia.
Nunuk menerangkan, para guru honorer yang memenuhi kriteria dan syarat akan mendapatkan dana bansos langsung ke rekening pribadi masing-masing.
Lantas, apa saja syarat mendapatkan bansos guru honorer?
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti menjelaskan ada beberapa syarat atau kriteria untuk mendapatkan bansos guru honorer ini.
Baca juga: Siap-siap 13 Bansos Cair Bulan Juli 2025, Guru Honorer Dapat Rp300-500 Ribu Mulai Tahun Ajaran Baru
Berikut syarat dan kriteria penerima bansos guru honorer berdasarkan keterangan Suharti:
1. Terdata dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
2. Belum tersertifikasi
3. Nomor Induk Kependudukan (NIK) valid
4. Belum mendapatkan bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) dari Desil 1 sampai Desil 10.
Selain itu, Kemendikdasmen juga akan memeriksa data guru honorer melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Data Jumlah Guru Honorer
syarat mendapatkan bansos
bansos guru honorer
bantuan sosial
bansos cair bulan Juli 2025
bansos
guru honorer
Bak Langit dan Bumi, Gaji Guru Honorer di Purwakarta Rp 400 Ribu, DPRD Kantongi Hampir Rp 40 juta |
![]() |
---|
Kakak Hary Tanoe dan Staf Ahli Menteri Sosial Tersangka Korupsi Bansos Beras, Rugikan Negara Rp200 M |
![]() |
---|
Kakak Hary Tanoesoedibjo dan Staf Ahli Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Dicekal ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Cara Daftar Jadi Penerima Bansos Agar NIK KTP Teregistrasi di DTSEN, Diperbarui 3 Bulan Sekali |
![]() |
---|
Penerima Bansos Diperbarui Tiap 3 Bulan via DTSEN, Ini Cara Cek Statusnya Lewat HP |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.