Jadwal Pengampunan Pajak Kendaraan Bermotor Diperpanjang Dedi Mulyadi, Cek Ketentuan Barunya
Berikut ini jadwal pengampunan pajak kendaraan bermotor terbaru yang resmi diperpanjang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Penulis: Salma Dinda Regina | Editor: Salma Dinda Regina
TRIBUNJABAR.ID - Berikut ini jadwal pengampunan pajak kendaraan bermotor terbaru yang resmi diperpanjang Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi mengatakan, keputusan perpanjangan ini diambil karena antusiasme warga yang ingin memanfaatkan program tersebut untuk melunasi kewajiban pajaknya tanpa dikenakan sanksi denda.
"Kami sampaikan bahwa karena antrean orang yang membayar pajak kendaraan motornya yang tertunggak masih panjang, kami memperpanjang masa berlaku pengampunan pajak bagi penunggak pajak," ujar Dedi dalam rekaman video yang diunggahnya, Jumat (27/6/2025).
Program pengampunan pajak kendaraan bermotor bagi warga Jawa Barat ini diperpanjang hingga 30 September 2025.
Ada perubahan ketentuan dalam pembayaran tunggakan pajak kendaraan bermotor kali ini.
Sebelumnya diketahui pembayaran dilakukan secara penuh tanpa batasan waktu, kini kebijakan baru membatasi pembayaran hanya untuk dua tahun, yaitu tahun berjalan dan tahun sebelumnya.
Baca juga: Sosok Randi, Penjual Kerupuk Jalan Kaki 26 Hari dari Prabumulih ke Subang Demi Bertemu Dedi Mulyadi
Dedi juga menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap ketentuan baru ini agar tidak terjadi kesalahpaham saat melakukan pembayaran.
"Tetapi saat ini ada yang membedakan adalah kalau beberapa waktu yang lalu Jasa Raharjanya dibayarkan penuh sesuai dengan lamanya nunggak."
"Hari ini kebijakannya adalah pembayaran iuran Jasa Raharjanya hanya berlaku dua tahun, yaitu tahun yang lalu dan tahun ini, tahun berjalan. Ini diskon dari Jasa Raharja," kata Dedi.
Ia mengajak warga Jawa Barat untuk memanfaatkan perpanjangan program tunggakan pajak tersebut.
Ia juga menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap para penunggak pajak.
Kini, pihaknya tengah menyusun regulasi bagi yang masih abai meskipun telah diberikan kelonggaran waktu.
Di sisi lain, Dedi juga mengapresiasi warga yang patuh membayar pajak tepat waktu.
"Saya ucapkan terima kasih, salam untuk semuanya. Ayo bayar pajaknya karena nanti akan ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat bagi yang tidak membayar pajak, padahal sudah diberikan ruang untuk diampuni."
"Nggak bisa lewat lagi loh di Jawa Barat dan kami akan membuat regulasinya," pungkasnya.
Baca juga: Syarat Terima BSU 2025 walau Gaji di Atas Rp 3,5 Juta, Pantau Pencairan Rp 600 Ribu ke Rekening
pengampunan pajak kendaraan bermotor
Gubernur Jawa Barat
Dedi Mulyadi
September 2025
Pajak Kendaraan Bermotor
Sapawarga
| Warga Bandung Harap Sabar, Dedi Mulyadi Targetkan Kabel Semrawut Beres di 2027 |
|
|---|
| Jual Sapi demi Bonus Persib Bandung Rp 1 Miliar, Dedi Mulyadi Siapkan Rp 2 M jika Maung Juara Lagi |
|
|---|
| Umuh Muchtar Tebar Kode Soal Pemain Asing Baru Persib: Begitu Datang, Bobotoh Pasti Senang |
|
|---|
| Saat Dedi Mulyadi Tanya Bocoran Transfer Persib ke Umuh Muchtar: Kalau Bisa Kontrak Messi, Bagus |
|
|---|
| DPRD Jabar Apresiasi Dedi Mulyadi yang Berikan Bonus Rp1 Miliar untuk Persib Bandung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/20250409_GANI_Samsat_Soreang_03.jpg)