Warga Kirim Petisi Minta Bebaskan Satpam Apri ke Polsek Baros, Ketua RW: Logika Hukum Tak Masuk Akal

Petisi tanda tangan tuntutan warga meminta pencabutan tersangka terhadap Satpam Apri telah diserahkan ke Polsek Baros

Istimewa/ Dok Warga Perumahan Genting Puri
TANDA TANGAN PETISI - Warga tandatangani Petisi Keadilan untuk Satpam Apriyana. Terkini petisi tanda tangan tuntutan warga meminta pencabutan tersangka terhadap Satpam Apri telah diserahkan ke Polsek Baros Resort Sukabumi Kota. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Dian Herdiansyah 

TRIBUNJABAR.ID, SUKABUMI - Upaya warga Perum Genting Puri, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi, membela satpam Apriyana Nasrulloh, yang jadi tersangka tuduhan pengeroyokan orang tak dikenal yang masuk ke dalam pekarangan rumah warga, terus dilakukan. 

Terkini petisi tanda tangan tuntutan warga meminta pencabutan tersangka terhadap Satpam Apri telah diserahkan ke Polsek Baros Resort Sukabumi Kota.

Sebelumnya, Apri ditetapkan tersangka pada 18 Juni 2025 oleh penyidik Polsek Baros atas laporan keluarga OTK yang membuat keonaran di Perumahan Genting Puri pada 9 April 2025 lalu.

Baca juga: Warga Desak Polisi Bebaskan Satpam di Sukabumi dari Status Tersangka, Beri Dukungan Lewat Petisi

Ketua RW 08 Kelurahan Baros Kota Sukabumi, Kunang Kuswandi, mengatakan, isi petisi warga secara tertulis berikut tanda tangan sudah diserahkan kepada pihak kepolisian. 

"Saya pribadi sebagai ketua RW Intinya kita memperjelas Satpam ini bertugas menjaga keamanan lingkungan. Wajar Seorang satpam melakukan tindakan ketika ada orang tidak dikenal membuat keonaran," ujarnya, Kamis (26/06/2025).

Isi tuntutan warga, pada intinya sama, meminta status tersangka Apri dicabut. Saat itu jelas tugasnya sedang menjaga keamanan.

"Intinya kita minta perkara ini dicabut. Kasihan juga ini tanggung jawabnya besar dan ditekan warga untuk mengamankan. Bagi kami juga jelas ini sudah membantu untuk mengamankan wilayah saya di RW 08," ucapnya. 

Menurut Kusnadi, dimata hukum tidak ada perkara yang tidak bisa dituntaskan. Ia meyakini masalah ini bisa kelar bila tidak dilatarbelakangi ada kepentingan tertentu. 

"Intinya kita sama-sama difasilitasi dimusyawarahkan. Bila semua saling menyadari, mak bisa selesai," katanya.

Kusnadi menyebut, bila tidak adanya jalan keluar dan pokok masalah tidak diselidiki lebih jauh, maka gerakan warga akan terus terjadi membela Satpam Apriyana 

"Bila seperti itu, sepertinya warga lapor balik. Harapannya ini bisa diselesaikan," tutupnya.

Sebelumnya salah seorang warga perum Genting Puri, Noval (39) yang menandatangani petisi itu menyampaikan kekecewaannya terhadap proses hukum yang menimpa Apri. 

Baca juga: Didesak Warga, Polres Sukabumi Kota Akan Dalami Pelapor Satpam Apriyana yang Ternyata Ngaku Polisi

Menurutnya, tindakan Apri selama ini justru mencerminkan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat yang ingin lingkungannya tetap aman.

"Intinya kita warga pasti dukung penuh Pak Apri, karena gimana pun juga Apri itu keluarga kita. Memang tugasnya di sini untuk mengamankan ketika ada hal yang merugikan lingkungan. Jadi harus diselesaikan secara benar," ujarnya kepada Tribunjabar.id, Selasa (25/06/2025).

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved