Kantor Dishub Cianjur Digeledah

Tersangka Korupsi PJU Dishub Cianjur Lebih dari Satu, Kejari Masih Hitung Kerugiannya Dulu

Kejari Kabupaten Cianjur masih menghitung jumlah kerugian negara akibat tindak korupsi proyek PJU tahun anggaran 2023 senilai Rp 40 miliar.

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Giri
Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
HITUNG KERUGIAN - Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Kamin. Kejari Cianjur saat ini masih menghitung kerugian negara terkait dugaan korupsi proyek pengadaan PJU di Dishub Cianjur. 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur masih menghitung jumlah kerugian negara akibat tindak korupsi proyek penerangan jalan umum (PJU) tahun anggaran 2023 senilai Rp 40 miliar di Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur.

"Berkas-berkas yang kita kumpulin saat penggeledahan, langsung dilakukan penghitungan kerugian negara akibat dugaan korupsi dari nilai anggaran sebesar Rp 40 miliar," kata Kepala Kejari Kabupaten Cianjur, Kamin, Selasa (24/6/2025).

Setelah ada hitungan, Kamin mengatakan, pihaknya akan membandingkan data sebelumnya dengan dokumen asli dari hasil penggeledahan.

Ia mengatakan, proses tersebut sempat tertunda karena beberapa saksi yang telah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan tidak melampirkan dokumen asli.

Baca juga: Pegawai Syok, Pelayanan di Kantor Dishub Cianjur Terhenti Saat Kejari Lakukan Penggeledahan

"Kita meminta dokumen aslinya, tapi tidak dibawa. Sehingga kita melakukan penggeledahan di Kantor Dishub Cianjur. Sekarang tim kejaksaan masih menghitung seluruhnya," kata dia.

Proses penghitungan ketugian negara tidak akan lama sehingga bisa langsung dilakukan penetapan tersangka. 

Baca juga: BREAKING NEWS Kantor Dishub Cianjur Digeledah Petugas Kejaksaan Negeri, Terkait Korupsi PJU Rp 40 M

"Tersangkanya kemungkinan lebih dari satu orang. Siapa sajanya nanti setelah proses penghitungan kerugian," katanya.

Seperti diketahui, sejumlah penyidik Kejari Cianjur menggeledah Kantor Dishub Cianjur di Jalan Dr Muwardi, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Senin (23/6/2025). (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved