Kantor Dishub Cianjur Digeledah

Update Kasus Korupsi PJU di Cianjur: Puluhan Orang Termasuk ASN Diperiksa Kejari

Kejari Cianjur menyebutkan sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait kasus tindak korupsi pengadaan PJU tahun 2023 senilai Rp 40 miliar.

Tribun Jabar/Fauzi Noviandi
AMANKAN BERKAS - Penyidik Kejari Cianjur saat mengamankan sejumlah berkas dugaan korupsi di Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur, Senin (23/6/2025). 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur menyebutkan sejumlah pihak telah dimintai keterangan terkait kasus tindak korupsi pengadaan PJU tahun 2023 senilai Rp 40 miliar.

Hal tersebut diungkapkan Kajari Kabupaten Cianjur, Kamin, kepada wartawan saat memimpin penggeledahan di Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Cianjur Jalan Dr Muwardi, Kelurahan Muka.

"Ada puluhan, ada lah sekitar 30 orang yang sudah dimintai keterangan. Termasuk sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN)," kata Kamin Senin (23/6/2025).

Namun pihaknya belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan PJU tahun anggaran 2023.

"Belum, tunggu aja yah, liat hasil penggeledahan dulu sepeti apa," singkat Kamin.

Kamin mengatakan,pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dengan dugaan tindak korupsi di Dishub Kabupaten Cianjur.

"Keterangan lebih jelasnya lagi nanti kita akan pres rilis dan diterangkan langsung oleh Kasi Pidsus ya," katanya.

Sebelumnya diberitakan, penyidik Kejari Cianjur mengamankan sejumlah berkas dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cianjur usai melakukan penggeledahan hampir selama 4 jam lebih.

Sejumlah berkas yang diamankan tersebut terdiri dari dua kotak bok plastik, dan dua tumpukan arsip.

Empat bok berkas yang diamakan penyidik tersebut dibawa dengan menggunkan dua mobil milik Kejari Kabupaten Cianjur. Sejumlah penyidik meninggalkan kantor Dishub Cianjur sekitar pukul 12.00 WIB.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved