Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Jurusan Teknik Konversi Energi Polban Memberikan Pelatihan K3
TRIBUNJABAR.ID - Sekolah menengah kejuruan memiliki peran penting dalam membekali siswa dengan keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk berh
Era globalisasi dan pasar bebas yang berlaku tahun 2020, keselamatan kerja merupakan salah satu prasyarat yang ditetapkan dalam hubungan ekonomi perdagangan barang dan jasa antar negara yang harus dipenuhi oleh seluruh Negara. Kualifikasi lulusan yang kompeten dapat terbentuk apabila sarana dan prasarana dapat tersedia dengan baik.
Ketersediaan ini harus sesuai dengan standar yang sudah diberikan oleh Pemerintah. Permendiknas Nomor 40 tahun 2008 tentang Standar Sarana Prasarana untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) pasal 4 dijelaskan bahwa Penyelenggaraan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) wajib menerapkan standar sarana dan prasarana Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri ini, selambat-lambatnya 5 (lima) tahun setelah Peraturan Menteri ini ditetapkan Kesadaran berperilaku (K3) harus ditanamkan sejak dini.

SMK adalah salah satu sarana untuk memperkenalkan dan menanamkan kesadaran siswa untuk berperilaku (K3). Kurikulum SMK telah memiliki spektrum mata diklat yang terkait dengan pendidikan kesehatan dan keselamatan kerja, Kesadaran berperilaku (K3) ditanamkan salah satunya dengan cara memberikan pendidikan kesehatan dan keselamatan kerja sehingga pengetahuan siswa menjadi luas dan sikap positif tentang (K3) dapat ditumbuhkan. K3 memiliki tujuan yaitu:
1) Melindungi tenaga kerja atas hak keselamatannya dalam melakukan pekerjaan untuk kesejahteraan hidup dan meningkatkan produksi serta produktivitas nasional;
2) Menjamin keselamatan setiap orang lain yang berada di tempat kerja;
3) Sumber produksi dipelihara dan dipergunakan secara aman dan efisien.
Berdasarkan tujuan di atas dapat diambil kesimpulan bahwa K3 sangat penting untuk diterapkan karena dapat menjamin keamanan dan keselamatan bagi siswa maupun sarana dan prasarananya serta mencegah terjadinya suatu kecelakaan sehingga hasil yang didapat menjadi lebih maksimal. Kesadaran berperilaku K3 harus ditanamkan sejak dini.
SMK adalah salah satu sarana untuk memperkenalkan dan menanamkan kesadaran siswa untuk berperilaku K3. Kurikulum SMK telah memiliki spektrum mata diklat yang terkait dengan pendidikan kesehatan dan keselamatan kerja.
Kesadaran berperilaku K3 ditanamkan salah satunya dengan cara memberikan pendidikan kesehatan dan keselamatan kerja sehingga pengetahuan siswa menjadi luas dan sikap positif tentang K3 dapat dikembangkan dan di tumbuhkan dari dalam diri anak didik tersebut.
Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di SMKN 2 Cimahi memiliki beberapa tantangan dan permasalahan. Hal ini perlu mendapat perhatian khusus agar dapat diatasi dengan baik. Berikut adalah beberapa permasalahan prioritas dalam penerapan K3 di SMKN 2 Cimahi:
1. Kurangnya Pemahaman Informasi Tentang K3
Banyak siswa yang kurang memahami pentingnya K3 dalam kegiatan sehari-hari, terutama dalam penggunaan alat dan mesin. Hal ini dikarenakan ketidaktahuan dan ketidakpatuhan terhadap SOP pelaksanaan praktikum.
2. Kurangnya Kesadaran Pentingnya K3
Saat proses praktikum berlangsung siswa mengalami proses penilaian keahlian pengoperasian alat lebih diutamakan dibandingkan pengaplikasian K3. Sehingga perlu ditekankan penggunaan APD saat praktikum. Hal ini dapat menunjang keberhasilan keahlian pengoperasian alat pada siswa dan juga tingkat kecelakaan kerja dapat diminimalisir.
3. Lemahnya penegakan K3 di lingkungan sekolah
Polban Serahkan Alat Pencacah Sampah ke Masyarakat Desa Ciwaruga |
![]() |
---|
Tim PkM UPI Adakan Pelatihan Keberlanjutan Usaha Geowisata dan Geoproduk UMKM Pangandaran |
![]() |
---|
Puluhan Relawan Kesehatan Ikuti Pelatihan Kegawatdaruratan dari FPOK UPI dan Dinkes Kota Bandung |
![]() |
---|
Peluncuran ZIS : Sistem Informasi & Pengelolaan Zakat, Infaq, Sodaqoh di Masjid Al-Ikhlas, Bandung |
![]() |
---|
KPI 15 Ungkap Deretan Tamu Spesial: Kolaborasi Profesional Pariwisata di Satu Event |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.