Dendam Pribadi Picu Aksi Brutal Cecep Sang Preman di Cibatu Garut, Tiga Rekannya Dalam Pemburuan
Ia menjadi tersangka atas kasus pengeroyokan seorang warga di Kampung Panyosogan, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Cecep (30) kini harus rela mendekam di penjara usai aksi brutal yang dilakukannya berhasil dihentikan oleh polisi.
Ia menjadi tersangka atas kasus pengeroyokan seorang warga di Kampung Panyosogan, Desa Wanakerta, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Korban mengalami luka serius di sekujur tubuhnya akibat sabetan senjata tajam.
Selain itu, ia juga sempat dilaporkan oleh warga melalui Satgas Anti Premanisme lantaran kerap membuat onar di wilayah Cibatu.
Atas perilakunya itu, polisi kemudian memburu keberadaannya, hingga akhirnya ia berhasil diringkus tanpa perlawanan.
"Satu orang pelaku berhasil kami tangkap dini hari tadi, oknum yang meresahkan masyarakat itu saat ini sudah berada di Polres Garut," ujar Kapolsek Cibatu Iptu Amiruddin Latif kepada Tribunjabar.id, Senin (23/6/2025).
Ia menuturkan, pihaknya saat ini tengah memburu tiga orang pelaku lain yang merupakan rekan dari terduga pelaku Cecep.
Ketiga orang rekannya itu diketahui masih bersembunyi dan dalam proses pengejaran oleh Tim Sancang Polres Garut.
"Sedang kami kejar, sudah kami maping dan untuk pelaku silahkan menyerahkan diri atau kami lakukan tindakan tegas terukur," ungkapnya.
Amirudin menjelaskan, aksi brutal Cecep dan tiga orang rekannya itu adalah melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial R (24).
R diketahui mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, kaki dan badan setelah dipukuli menggunakan tongkat kayu dan senjata tajam.
"Motifnya ada dendam pribadi, lain-lainnya sedang kita periksa," tandas Amir.
Tengok Siswa Keracunan Makanan, Wabup Garut Putri Karlina Pastikan Biaya Pengobatan Ditanggung Pemda |
![]() |
---|
Pelajar dari 2 Sekolah di Garut Keracunan MBG, Kepsek: Gak Kerasa Asem |
![]() |
---|
Sosok Abenk Preman Pensiun, Curhat Susah Urus Izin Masjid Wakaf, Putri Karlina dan KDM Minta Maaf |
![]() |
---|
Capaian Aksi HAM 2025 Dinilai Baik, Garut dan Bekasi Diganjar Penghargaan KemenkumHAM Jabar |
![]() |
---|
Bupati Garut Menggandeng PNM, Dorong UMKM Naik Kelas dan Buahkan Lapangan Kerja Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.