Waspada Modus Prostitusi Anak Lewat Medsos, Pria 19 Tahun Diduga Jual Anak SMP di Cirebon

Dalam penggerebekan di sebuah hotel, polisi turut menyelamatkan seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.

Tribuncirebon.com / Eki Yulianto
Seorang pria berinisial W (19), warga Kabupaten Cirebon, diamankan pihak kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi anak. 

“Ke depan, kami imbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di media sosial maupun lingkungan sekitar. Anak-anak harus kita jaga bersama,” jelas dia.

Ia juga menekankan pentingnya edukasi, pengawasan dan komunikasi dalam keluarga sebagai benteng pertama perlindungan terhadap anak.

“Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat."

"Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui dugaan tindak pidana serupa."

"Laporkan ke Call Center 110 atau melalui WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” katanya.

Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.

(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved