Waspada Modus Prostitusi Anak Lewat Medsos, Pria 19 Tahun Diduga Jual Anak SMP di Cirebon
Dalam penggerebekan di sebuah hotel, polisi turut menyelamatkan seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang pria berinisial W (19), warga Kabupaten Cirebon, diamankan pihak kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi anak di bawah umur.
W ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Harjamukti, Kota Cirebon, Sabtu (21/6/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyelamatkan seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Joni Rahmat membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menegaskan, bahwa praktik prostitusi yang menyasar anak-anak menjadi ancaman serius dan harus ditangani dengan tegas.
“Ya benar, terkait peristiwa tersebut. Kasus ini kami tangani dengan serius."
"Pelaku diamankan di lokasi dan korban langsung kami lindungi,” ujar Joni saat dikonfirmasi media, Sabtu (21/6/2025) siang.
Kejadian itu terungkap berkat laporan seorang pensiunan anggota Polri berinisial S (78).
Ia menerima telepon dari cucunya yang juga ibu kandung korban dan melaporkan bahwa anaknya diduga menjadi korban penjualan anak untuk prostitusi di sebuah hotel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pelapor mendatangi hotel dan langsung menghubungi pihak kepolisian.
“Tim gabungan dari Polsek Cirebon Selatan Timur yang terdiri dari piket Reskrim, Intel, QR Samapta, dan Bhabinkamtibmas langsung ke lokasi."
"Pelaku berhasil kami amankan dan korban kami evakuasi dengan selamat dari dalam kamar hotel,” ucapnya.
Usai pemeriksaan awal, kasus ini langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Joni menambahkan, maraknya prostitusi anak di era digital menjadi tantangan berat bagi semua pihak.
Ia mengimbau orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak, khususnya di media sosial.
“Ke depan, kami imbau para orang tua untuk lebih waspada terhadap aktivitas anak di media sosial maupun lingkungan sekitar. Anak-anak harus kita jaga bersama,” jelas dia.
Ia juga menekankan pentingnya edukasi, pengawasan dan komunikasi dalam keluarga sebagai benteng pertama perlindungan terhadap anak.
“Kami berharap kejadian ini bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat."
"Kami juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor jika mengetahui dugaan tindak pidana serupa."
"Laporkan ke Call Center 110 atau melalui WhatsApp Lapor Kapolres Bae,” katanya.
Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya pihak lain atau jaringan yang terlibat dalam kasus tersebut.
(Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto)
Pria yang Pura-pura Tertabrak Mobil di Cirebon Ngeles di Depan Polisi: Salah Sasaran, Mobilnya Mirip |
![]() |
---|
Pohon Kelengkeng Berusia 400 Tahun di Goa Sunyaragi Cirebon Tumbang, Situs Candi Bentar Terserempet |
![]() |
---|
Mirip Sinetron, Viral Pria Pura-pura Ditabrak Mobil di Cirebon padahal Berhenti di Lampu Merah |
![]() |
---|
Pemuda di Cirebon Diduga Edarkan Obat-obatan Terlarang, Polisi Dalami Dugaan Jaringan Lebih Besar |
![]() |
---|
UPDATE Kasus Korupsi Gedung Setda Cirebon: 6 Tersangka Diperiksa Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.