Waspada Modus Prostitusi Anak Lewat Medsos, Pria 19 Tahun Diduga Jual Anak SMP di Cirebon
Dalam penggerebekan di sebuah hotel, polisi turut menyelamatkan seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
TRIBUNJABAR.ID, CIREBON - Seorang pria berinisial W (19), warga Kabupaten Cirebon, diamankan pihak kepolisian karena diduga kuat terlibat dalam praktik prostitusi anak di bawah umur.
W ditangkap di sebuah kamar hotel wilayah Harjamukti, Kota Cirebon, Sabtu (21/6/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan itu, polisi turut menyelamatkan seorang anak perempuan berusia 13 tahun yang masih berstatus pelajar SMP.
Kapolsek Cirebon Selatan Timur, AKP Joni Rahmat membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
Ia menegaskan, bahwa praktik prostitusi yang menyasar anak-anak menjadi ancaman serius dan harus ditangani dengan tegas.
“Ya benar, terkait peristiwa tersebut. Kasus ini kami tangani dengan serius."
"Pelaku diamankan di lokasi dan korban langsung kami lindungi,” ujar Joni saat dikonfirmasi media, Sabtu (21/6/2025) siang.
Kejadian itu terungkap berkat laporan seorang pensiunan anggota Polri berinisial S (78).
Ia menerima telepon dari cucunya yang juga ibu kandung korban dan melaporkan bahwa anaknya diduga menjadi korban penjualan anak untuk prostitusi di sebuah hotel.
Menindaklanjuti laporan tersebut, pelapor mendatangi hotel dan langsung menghubungi pihak kepolisian.
“Tim gabungan dari Polsek Cirebon Selatan Timur yang terdiri dari piket Reskrim, Intel, QR Samapta, dan Bhabinkamtibmas langsung ke lokasi."
"Pelaku berhasil kami amankan dan korban kami evakuasi dengan selamat dari dalam kamar hotel,” ucapnya.
Usai pemeriksaan awal, kasus ini langsung dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Cirebon Kota untuk penanganan lebih lanjut.
Joni menambahkan, maraknya prostitusi anak di era digital menjadi tantangan berat bagi semua pihak.
Ia mengimbau orang tua agar lebih waspada terhadap aktivitas anak, khususnya di media sosial.
| Jawaban Wali Kota Cirebon yang Dilaporkan ke Polisi Soal Rel KA Kuno: Bukan Cagar Budaya |
|
|---|
| Warga Wanacala Cirebon Mengaku Diintimidasi Terkait Isu Pembongkaran Makam Tionghoa |
|
|---|
| 2 Balita Meninggal akibat Campak, Cirebon Rupanya Sudah Tetapkan KLB Campak sejak Februari 2026 |
|
|---|
| Wali Kota Cirebon dan PT KAI Dilaporkan ke Polisi Buntut Pembongkaran Jembatan Rel Kuno Sukalila |
|
|---|
| Kecelakaan di Cirebon, 3 Pemotor Saling Senggol di Jalan, 1 Korban Tergeletak di Aspal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/praktik-prostitusi-anak-di-bawah-umur.jpg)