Terungkap dari Mana Uang untuk Judi Online Ayah Penyanyi Cilik FP, FP Tahu Ayahnya Suka Judi
Hal itu diungkap oleh manajer FP, Muhammad Rais dimana sang penyanyi sering menasihati ayahnya untuk menjauhi judol.
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Penyanyi cilik FP ternyata sudah mengetahui kalau sang ayah kecanduan bermain judi online (judol) sebelum diamankan.
Hal itu diungkap oleh manajer FP, Muhammad Rais dimana sang penyanyi sering menasihati ayahnya untuk menjauhi judol.
"Ya kalau ngeyel nggak tahu ya, soalnya anaknya juga udah menasihati, saya juga sudah pernah ngomong, mungkin yang namanya judol itu sifatnya kecanduan ya walaupun awalnya iseng, tapi ujungnya candu," ujar Muhammad Rais di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).
Lebih lanjut, Joko menggunakan modal untuk judol dari hasil usaha keluarga yang diberikan oleh FP.
"Ayahnya FP itu mengelola usaha yang sudah dimodalkan FP. Jadi FP itu sudah memodalkan keluarganya ada warung kecil-kecilan lah begitu," kata Rais.
Rais sendiri tidak mengetahui nominal uang yang telah digunakan ayah FP untuk judol.
Sebab hal itu masih dalam pendalaman pihak kepolisian.
"Ya kalau itu saya nggak tahu, nggak bisa menjawab ya kalau soal uang. Yang kita tau bahwa FP itu bekerja, terus hasilnya dia serahkan dan dikelola oleh orangtua," tandasnya.
Ditangkap Polisi Polresta Banyuwangi
Ayah penyanyi cilik FP ditangkap oleh anggota Satreskrim Polresta Banyuwangi pada Selasa (10/6/2025).
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan tersebut.
Joko kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan," kata Komang, Rabu (11/6/2025).
Saat ditangkap, tersangka tengah bersama istrinya.
Mereka sempat bersama-sama dibawa ke kantor polisi.
Namun dari hasil pemeriksaan, hanya tersangka Joko yang memenuhi unsur pelanggaran hukum.
"Yang bersangkutan kami amankan bersama istrinya. Hasil pendalaman, mengindikasikan kuat bahwa yang bermain judi online ini adalah JS," tambah dia.
Keterlibatan Joko dalam judi online juga diperkuat dengan pemeriksaan perangkat seluler miliknya.
Menurut Komang, perangkat milik Joko terindikasi sering digunakan untuk bermain judi online.
Polisi juga sempat melakukan tes urine terhadap Joko.
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Joko negatif penggunaan narkoba.
"Kami jerat tersangka dengan pasal 303 tentang Perjudian," tambah dia.(*)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fauzi Alamsyah
Penggerebekan Markas Judi Online di Karawang, Polda Jabar Bongkar Jaringan SEO Penguat Situs Judol |
![]() |
---|
Mengintip Markas Jaringan Judi Online di Karawang, Tetangga Sering Lihat Orang Hilir Mudik |
![]() |
---|
Buka Layanan Jasa Optimasi SEO Situs Judol, 3 Perempuan Ditangkap Ditressiber Polda Jabar |
![]() |
---|
Aksi Nekat Pemuda di Garut karena Butuh Modal untuk Judi Online, Curi Emas Tetangga |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos yang Main Judi Online Tertinggi di Jabar, Perlu Tindak Tegas Pemerintah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.