Pemuda di Jambi Racuni Pacar Sejenisnya, Dendam Korban Minta Putus karena Ingin Nikahi Wanita

Rupanya pelaku meracuni pasangan sesama jenisnya karena korban ingin menikah dengan seorang perempuan.

Kolase TribunJabar.id (Tribunnews.com dan TribunJabar.id/Isep Heri)
ILUSTRASI HUBUNGAN SESAMA JENIS - Seorang pria meracuni pasangan sesama jenisnya sendiri menggunakan racun sianida hingga tewas. 

TRIBUNJABAR.ID - Seorang pria meracuni pasangan sesama jenisnya sendiri menggunakan racun sianida hingga tewas.

Rupanya pelaku meracuni pasangan sesama jenisnya karena korban ingin menikah dengan seorang perempuan.

Peristiwa ini terjadi di Kawasan Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Senin (16/6/2025).

Pelaku merupakan pria berinisial AFY (21). AFY tega meracuni kekasihnya sendiri, RH (23), di indekos di Payo Lebar.

Baca juga: 2 Polisi di Polda NTT Dipecat, Terbukti LGBT alias Penyuka Sesama Jenis

Kasus tersebut dibenarkan Kapolsek Jelutung melalui Kanit Reskrim, Ipda Ondo Siburian.

Pelau mengaku sakit hati dan cemburu karena korban ingin mengakhiri hubungan sesama jenis mereka yang sudah terjalin selama 4 tahun. Pelaku dendam karena korban mengungkapkan niatnya ingin menkah dengan wanita.

“Berdasarkan keterangan AFY, hubungan mereka kandas karena niat RH ingin menikah dengan seorang wanita,” kata Ipda Ondo, Rabu (18/6/2025).

Racun Sianida Dibeli Online

AFY diketahui telah merencanakan pembunuhan ini selama 5 hari. Ia memesan sianida melalui toko online sejak 11 Juni 2025. Racun itu diterima pada 16 Juni pagi.

“Sekira pukul 09.00 WIB, pesanan tersangka (sianida) sampai di indekosnya,” jelas Ondo.

Tersangka kemudian menghubungi korban melalui DM Instagram dan mengajaknya datang ke kos dengan iming-iming “obat kuat”.

Saat korban tiba sambil membawa minuman botol, sianida langsung dicampurkan ke dalam minuman di hadapan korban.

“Karena sudah diiming-imingi, korban langsung meminumnya tanpa curiga,” ujar Ondo.

Baca juga: Miris, 2 Polisi Lalu Lintas di NTT Kepergok Berhubungan Sesama Jenis, Berujung Dipecat Tidak Hormat

Tak lama setelah menenggak racun, RH mengalami kejang-kejang.

Pelaku membawa korban ke RS Baiturrahim Jambi, namun nyawanya tak tertolong. Korban meninggal dunia di IGD rumah sakit tersebut.

Olah TKP dan Barang Bukti

Dari hasil olah TKP, polisi menemukan satu bungkus sianida dan dua botol minuman yang telah dibersihkan. Polisi mencurigai pelaku sempat mencuci barang bukti untuk menghilangkan jejak.

"Minuman itu diminum habis, tapi mestinya ada sisa. Patut dicurigai botolnya sudah dicuci,” tambah Ondo.

Hubungan Sesama Jenis dan Dendam Lama

Dugaan sementara, pembunuhan ini berlatar belakang cemburu dan sakit hati. Baik pelaku maupun korban berasal dari Indragiri Hilir, Riau, dan telah menjalin hubungan asmara sejak 2021.

“Diduga ada dendam pribadi dalam hubungan mereka. Tapi motif itu masih terus ditelusuri,” kata Ondo.

Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

AFY saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polsek Jelutung.

Ia dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Penyidik masih terus menggali latar belakang psikologis, motif mendalam, dan riwayat hubungan kedua pria ini.

Baca juga: Tragedi Berdarah Cinta Sesama Jenis di Kosan Jalan Siliwangi Bandung, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Kronologi Penemuan Korban

Korban, RH, ditemukan tak bernyawa di RS Baiturrahim setelah sempat dibawa oleh pelaku yang berpura-pura panik. 

Namun, hasil olah TKP dan pemeriksaan forensik membuktikan kematian korban akibat keracunan sianida.

Kasus ini mengejutkan warga Kota Jambi dan tengah menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan hubungan asmara sesama jenis dan pembunuhan berencana yang dilakukan secara keji dan terencana.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tega Racuni Pacar karena Ingin Menikah dengan Perempuan, Pria di Jambi Terancam Hukuman Mati, 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved