Senin, 4 Mei 2026

Sosok Pemain Sinetron Pria yang Peras Pacar Sejenis Dapat Bayaran Rp20 Juta, Terungkap Motifnya

Inilah sosok pemain sinetron berinisial MR yang ditangkap polisi karena kasus pemerasan kepada pacar sesama jenisnya, terungkap motif pelaku

Tayang:
Editor: Hilda Rubiah
YouTube BangRaniStones
PEMAIN SINETRON DITANGKAP - Dokumentasi detik-detik penangkapan pesinetron berinisial MR yang diringkus jajaran Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat. - Terungkap sosok pemain sinetron berinisial MR yang ditangkap polisi karena kasus pemerasan kepada pacar sejenisnya, berikut motifnya 

TRIBUNJABAR.ID - Akhirnya terungkap sosok pemain sinetron berinisial MR yang ditangkap polisi di Depok, Jawa Barat.

Diberitakan sebelumnya penangkapan pemain sinetron itu buntut dugaan kasus pemerasan terhadap pria yang merupakan pasangan sesama jenisnya.

Setelah dilakukan pemeriksaan hingga penyidikan, akhirnya polisi mengungkap sosok pemain sinetron tersebut dan kini ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui pemain sinetron yang diduga melakukan pemerasan kepada pacar sesama jenisnya itu bernama M Rayyan Alkadrie.

Diungkap kepolisian, motif pelaku melakukan pemerasan itu diduga dilatari perasaan cemburu.

Baca juga: Fakta-fakta Pesinetron Pria Ditangkap karena Peras Pacar Sejenisnya: Sembunyi di Mobil Rongsok

Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus, Rayyan Alkadrie cemburu karena pacarnya memiliki hubungan dengan pria lain.

"Terduga pelaku merasa cemburu, karena korban mempunyai hubungan lagi dengan pria lainnya," kata AKBP Muhammad Firdaus.

Hubungan pelaku dan korban juga sudah cukup jauh. Mereka beberapa kali melakukan hubungan intim dan direkam oleh pelaku.

Pelaku pun kesal karena korban memiliki hubungan dengan pria lain, sehingga mengancam menyebarkan foto dan video mereka berhubungan intim. 

Namun, pelaku akan mengurungkan niat tersebut, jika korban menyerahkan uang senilai Rp 20 juta.

"Terduga pelaku memaksa meminta sejumlah uang dengan ancaman kepada korban, yang apabila tidak diberikan akan menyebarkan video hubungan intim mereka," sambung AKBP MUhammad Firdaus.

Korban menyerahkan uang Rp 20 juta secara bertahap secara tunai dan transfer hingga total Rp 20 juta.

"Karena tak kuat, korban pun akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih," katanya lagi.

Setelah korban melapor, polisi bertindak cepat menciduk pelaku.

Alkadrie ditangkap di indekosnya, kawasan Harjamukti, Kota Depok, Kamis (5/6/2025) malam. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved