FAKTA Baru Ungkap Sadisnya Cucu Bunuh Nenek di Cihaurbeuti Ciamis, Warga Soraki saat Rekonstruksi
Petugas berhasil mengungkap fakta baru yang berbeda dari hasil pemeriksaan atau BAP sebelumnya.
Penulis: Ai Sani Nuraini | Editor: Ravianto
TRIBUNPJABAR.ID, CIAMIS – Kepolisian Resor Ciamis menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh sang cucu kepada neneknya bernama Cucu Cahyati (60) di Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti, Kabupaten Ciamis yang terjadi beberapa waktu lalu.
Petugas berhasil mengungkap fakta baru yang berbeda dari hasil pemeriksaan atau BAP sebelumnya.
Rekonstruksi tersebut dilaksanakan selama kurang lebih dua jam, dimulai pukul 09.00-11.00 WIB dan tersangka bernama Salman Alfarizi (19) dihadirkan langsung, Selasa (17/6/2025).

Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, dalam sesi wawancara menyampaikan bahwa terdapat perubahan signifikan dalam pengakuan tersangka saat proses rekonstruksi dibandingkan dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“Dalam BAP, tersangka awalnya mengaku menggunakan bagian punggung sabit (celurit) untuk melukai korban."
"Namun dalam rekonstruksi, dia justru mengaku menggunakan bagian tajam dari sabit tersebut untuk memukul kepala korban,” ungkap AKBP Akmal.
Baca juga: ALUR Pembunuhan di Cihaurbeuti Ciamis, Cucu Bunuh Nenek karena Sakit Hati, Bermula dari Pasang Lampu
Rekonstruksi tersebut memperagakan sebanyak 28 adegan, mulai dari kedatangan tersangka ke lokasi kejadian hingga pembuangan jenazah korban ke tebing setinggi kurang lebih 10 meter.
AKBP Akmal menambahkan bahwa tidak ditemukan adanya keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana tersebut.
"Semuanya dilakukan sendiri oleh tersangka, sesuai dengan keterangan di BAP dan yang diperagakan dalam rekonstruksi," tegasnya.
Terkait motif, AKBP Akmal menjelaskan bahwa pelaku nekat melakukan pembunuhan karena dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.
Bahkan dari hasil penggalian keterangan, tersangka sempat berupaya menggali tanah di dalam rumah dengan maksud menguburkan jasad korban, namun tidak jadi karena keterbatasan alat dan kerasnya kontur tanah.
“Hasil autopsi menunjukkan bahwa korban meninggal akibat trauma benda tumpul di kepala, dan ini diperkuat dengan temuan di TKP serta pengakuan tersangka,” ujar Kapolres.
Dalam adegan ke-18, tersangka memperagakan aksi pemukulan menggunakan cobek batu ke kepala korban, kemudian dilanjutkan dengan sabit.
“Jadi yang digunakan pertama kali adalah melukai pakau sabit bagian tajamnya, baru kemudian dipukul menggunakan cobek batu,” jelasnya.
Lebih lanjut, AKBP Akmal mengungkapkan bahwa tersangka menunjukkan penyesalan mendalam atas perbuatannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.