Razia Jam Malam Pelajar di Cirebon: Satu Diciduk karena Narkoba, Tiga Warung Miras Dibongkar

Razia gabungan besar-besaran digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan unsur TNI pada Sabtu-Minggu (15-16/6/2025).

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Januar Pribadi Hamel
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
RAZIA GABUNGAN - Razia gabungan besar-besaran digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan unsur TNI pada Sabtu-Minggu (15-16/6/2025) malam, menyasar pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNJABAR.ID, CIREBON- Razia gabungan besar-besaran digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon bersama Polres Cirebon Kota dan unsur TNI pada Sabtu-Minggu (15-16/6/2025) malam, menyasar pelajar yang masih berkeliaran di atas pukul 21.00 WIB.

Razia dilakukan sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Wali Kota Cirebon terkait pemberlakuan jam malam bagi pelajar. 

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan bagian dari penegakan surat edaran Gubernur Jawa Barat.

Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Polres, Kodim 0614, Korem 063/Sunan Gunung Jati, TNI AL, TNI AU, Polisi Militer, Dishub, DKIS, Disdik, hingga KPAID menyisir sejumlah lokasi seperti pinggir jalan, warung kopi.dan kawasan parkir Bima, Kota Cirebon.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar menegaskan, bahwa razia ini bagian dari upaya preventif sekaligus represif terhadap kenakalan remaja.

Baca juga: Warga Cirebon Diimbau Aktif Ronda, Anak Nongkrong di Gang Juga Bisa Kena Aturan Jam Malam

“Jadi malam ini kita melaksanakan razia gabungan antisipasi yang pertama adalah penerapan jam malam bagi pelajar."

"Tadi kami masih menjumpai beberapa anak remaja berstatus pelajar masih berada di luar rumah melewati waktu yang ditentukan."

"Mereka kita imbau untuk pulang. Jika ke depan masih ditemukan, maka akan dilakukan pembinaan tegas,” ujar Eko, Minggu (15/6/2025). 

Dalam operasi tersebut, petugas turut mengamankan seorang remaja di kawasan Jalan Terusan Pemuda yang kedapatan sedang bertransaksi narkoba jenis tembakau sintetis dengan sistem tempel.

“Tidak ada pertemuan antara penjual dan pembeli, hanya meninggalkan barang sesuai titik GPS. Kita bawa ke kantor untuk pendalaman,” ucapnya. 

Selain itu, dua remaja lainnya juga diamankan karena diduga terlibat dalam tawuran konten yang sengaja direkam untuk media sosial. 

Mereka mengenakan jaket almamater salah satu kelompok geng dan menyimpan rekaman video di ponsel.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan kejaksaan, apakah admin atau pelaku penyebar konten ini dapat dikenai sanksi hukum,” jelas dia.

Petugas juga membongkar tiga warung yang terbukti menjual minuman keras secara ilegal di kawasan parkir Bima.

Baca juga: Jam Malam Pelajar di Majalengka Tak Akan Diikuti Sanksi Berat, Persuasif Dulu

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved