Breaking News

Respon Dedi Mulyadi Uang Bansos PKH di Jabar Sering Dipakai Bayar Bank Emok, Singgung Study Tour

Maraknya penggunaan uang bantuan sosial (bansos) yang dipakai untuk membayar bank emok di Jawa Barat menjadi sorotan Gubernur Dedi Mulyadi.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
SALAT IDUL ADHA - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM melaksanakan salat Idul Adha 1446 Hijriah di Masjid Nurul Huda, Desa Tonjong, Kecamatan Pasaleman, Kabupaten Cirebon, Jumat (6/6/2025). 

TRIBUNJABAR.ID - Maraknya penggunaan uang bantuan sosial (bansos) yang dipakai untuk membayar bank emok di Jawa Barat menjadi sorotan Gubernur Dedi Mulyadi.

Menurut Dedi Mulyadi, masyarakat setiap harinya terbebani masalah ekonomi yang menumpuk, seperti kebutuhan pokok hingga biaya pendidikan anak.

Permasalahan tersebut, kata Dedi, menjadi tekanan utama dalam rumah tangga, terutama bagi keluarga dengan anak usia sekolah.

Pendapatan yang lebih sedikit dari pengeluaran rutin menjadi salah satu faktor pendorong masyarakat terpaksa berutang.

Tempat berutang tersebut pun berbagai macam, mulai dari bank emok, bank keliling, hingga pinjaman online (pinjol).

Politisi Gerindra itu pun menjabarkan beberapa contoh permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat khususnya kelas menengah ke bawah yang membuat mereka harus berutang.

"Problemnya apa? Satu, jajan anaknya tidak pernah berhenti setiap hari. Dua, ketika outing class, dia memaksakan diri," ungkap Dedi Mulyadi dalam keterangan pers, Kamis (12/6/2025).

"Ketiga, ketika study tour, mereka memaksakan diri. Empat, ketika perpisahan, memaksakan diri," lanjut dia.

Baca juga: Penebalan Bansos Sembako Cair Juni 2025, Langsung 2 Bulan, Bansos Triwulan II Sedang Proses

Berdasarkan temuan hasil analisis data yang ditemukan, Dedi mulyadi menyebut bahwa pergerakan uang di Jabar yang berasal dri rentenir, bank emok, dan lainnya, mayoritas dari komunitas ibu-ibu di rukun tetangga (RT).

Mereka adalah kaki tangan dari peredaran uang gelap tersebut dengan bunga yang sangat tinggi. 

Menurut Dedi Mulyadi, persoalan kaum menengah ke bawah di Jabar ini semakin problematik ketika diberikan bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH), tetapi ujungnya tidak dijadikan modal. 

"Duit PKH dipakai buat bayar bank emok, muncul lagi lewat bantuan ekonomi pinjaman modal, uangnya akan selalu habis," kata Dedi.

Dari permasalahan tersebut, Dedi Mulyadi menyimpulkan bahwa kesadaran masyarakat menjadi hal penting dalam mengurangi beban ekonominya.

Berkaitan dengan itu, Dedi Mulyadi mengatakan ada empat hal yang perlu dibangun, yakni membebaskan kaum menengah ke bawah dari biaya pendidikan, biaya pengobatan, biaya listrik, dan memberikan jaminan hari tua yang memadai. 

"Ekosistem pendidikan saat ini melahirkan kekacauan yang membuat beban ekonomi memaksa orangtua untuk mencari jalan pintas," ucapnya. 

"Karena itu, melarang study tour, melarang perpisahan, atau wisuda sekolah adalah upayanya meretas jalan agar warga Jabar terbebas dari beban ekonomi dunia pendidikan," tuturnya.

Larangan Study Tour

Adapun, Dedi Mulyadi telah mengeluarkan kebijakan melarang study tour yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya.

Melalui SE tersebut, Dedi Mulyadi ingin membentuk karakter peserta didik pada jenjang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, serta pendidikan menengah di wilayah Provinsi Jawa Barat menuju terwujudnya Gapura Panca Waluya yang berarti peserta didik di Jabar harus Cageur (sehat), Bageur (baik), Bener (benar), Pinter, tur Singer (gesit).

Adapun sembilan poin dalam SE tersebut yakni adanya peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, serta tersedianya toilet peserta didik di dalam kelas, untuk menunjang aktivitas dan proses belajar, sehingga terwujud lingkungan pendidikan yang baik bagi tumbuhnya Generasi Panca Waluya

"Peningkatan mutu dan kualitas guru yang adaptif terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak, serta memahami arah dan tujuan pendidikan secara paripurna, yaitu terwujudnya manusia Indonesia seutuhnya," ujar Dedi dikutip dalam SE, Sabtu (3/5/2025). 

Larangan sekolah membuat kegiatan piknik yang dibungkus dengan kegiatan study tour, yang memiliki dampak pada penambahan beban orang tua, dan meminta kegiatan tersebut bisa diganti dengan berbagai aktivitas berbasis inovasi.

Baca juga: 34 Pria di Purwakarta Antre KB Vasektomi, Langsung Dihadiahi Bansos Setelah Keluar Ruang Tindakan

"Seperti mengelola sampah secara mandiri di lingkungan sekolah, mengembangkan sistem pertanian organik, aktivitas peternakan, perikanan dan kelautan, serta meningkatkan wawasan dunia usaha dan industri," katanya. 

Poin selanjutnya, sekolah dilarang membuat kegiatan wisuda pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari pendidikan usia dini, pendidikan dasar, sampai dengan pendidikan menengah.

"Kegiatan tersebut hanya seremonial yang tidak memiliki makna akademik bagi perkembangan pendidikan di Indonesia," katanya. 

Bagi sekolah yang belum mendapatkan program Makan Bergizi Gratis (MBG), diwajibkan membawa bekal makanan ke sekolah untuk mengurangi uang jajan, serta mendorong peserta didik untuk menabung sebagai bekal dan lahan investasi di masa depan. 

Peserta didik yang belum cukup umur dilarang menggunakan kendaraan bermotor, serta mengoptimalkan penggunaan angkutan umum, atau berjalan kaki dengan jangkauan sesuai dengan kemampuan fisik peserta didik.

"Untuk peserta didik di daerah terpencil, diberikan toleransi sebagai upaya untuk memudahkan daya jangkau peserta didik dari rumah menuju ke sekolah," katanya.

Sebagai upaya meningkatkan disiplin, serta rasa bangga sebagai warga negara yang mencintai Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap peserta didik harus memahami wawasan kebangsaan, dengan mengembangkan kegiatan ekstrakurikuler seperti Pramuka, Paskibra, Palang Merah Remaja, dan kegiatan lainnya yang memiliki implikasi positif pada pembentukan karakter kebangsaan peserta didik.

Setelah itu, bagi peserta didik yang memiliki perilaku khusus, yang sering terlibat tawuran, main gim, merokok, mabuk, balapan motor, menggunakan knalpot brong dan perilaku tidak terpuji lainnya, akan dilakukan pembinaan khusus, setelah mendapatkan persetujuan dari orang tua. 

"Melalui pola kerja sama antara Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dengan Jajaran TNI dan Polri," ucapnya. 

Terakhir Dedi mendorong peningkatan pendidikan moralitas dan spiritualitas melalui pendekatan pendidikan agama, sesuai dengan keyakinannya masing-masing.

Baca berita Tribunjabar.id lainnya di Google News.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved