Dedi Mulyadi Sarankan Harga Rokok Tak Naik Lagi karena Berimbas pada Pendapatan dari Cukai Rokok

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyarankan agar harga rokok tidak dinaikkan lagi. Hak itu untuk menghindari para perokok beralih ke rokok ilegal.

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Giri
Kontan/Muradi
ILUSTRASI CUKAI ROKOK - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyarankan agar harga rokok tidak dinaikkan lagi. Hal itu untuk menghindari para perokok beralih ke rokok ilegal. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyarankan agar harga rokok tidak dinaikkan lagi. Hal itu untuk menghindari para perokok beralih ke rokok ilegal.

Langkah itu sekaligus untuk mendorong agar target pendapatan pajak dari cukai rokok tercapai.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat, memprediksi pendapatan pajak dari cukai rokok tahun ini tidak menggembirakan. 

Berdasarkan catatan Bapenda, realisasi pendapatan pajak cukai rokok baru mencapai Rp 2,4 triliun dari target Rp 4,1 triliun atau baru mencapai 55 persen hingga awal Agustus 2025. 

“Kemungkinan pajak cukai rokok ada potensi tidak tercapai,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (12/8/2025).

Penurunan pajak cukai rokok ini, kata dia, diprediksi akibat kenaikan harga rokok yang semakin mahal. 

Sehingga, diduga banyak masyarakat yang beralih ke rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. 

Baca juga: Puluhan Pekerja Jabar Ngadu Tak Digaji dan Ditindas di Batam, Dedi Mulyadi Bakal Bawa Mereka Pulang

"Kenapa (pajak) cukai turun, karena harga rokok naik. Tapi orang tidak berhenti merokok, yang penting merokok, pilih rokok ilegal karena harganya murah,” katanya.

Menurutnya, jika ingin pajak cukai rokok bisa pulih dan jadi pemasukan pemerintah, harga rokok tidak lagi naik untuk menghindari perokok memilih rokok ilegal. 

Adapun pada Rancangan APBD Perubahan Jabar 2025, Pemprov Jabar menargetkan pendapatan daerah mengalami peningkatan. Angka sebelumnya sebesar Rp 30,99 triliun menjadi sebesar Rp 31,09 triliun atau bertambah sebesar Rp 94,95 miliar, naik 0,31 persen. 

Baca juga: Dedi Mulyadi Diminta Ikut Cek Pencemaran TPA Kopi Luhur Cirebon, Warga: Bertemu Pak Wali Saja Sulit

Perinciannya, PAD sebesar Rp 19,31 triliun bertambah sebesar Rp 64,42 miliar menjadi Rp19,37 triliun.

Sedangkan pendapatan transfer yang semula Rp 11,67 triliun bertambah sebesar Rp 30,52 miliar menjadi Rp11,70 triliun, naik 0,26 persen.

Sementara, pendapatan daerah lain-lain tidak mengalami perubahan menjadi Rp 23,19 miliar. (*)
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved