Ayah Penyanyi Ojo Dibanding-bandingke Ditetapkan Tersangka Setelah Diciduk Main Judi Online
Polisi menetapkan Joko Sutiyoso sebagai tersangka dalam kasus judi online. Pelaku dikenal sebagai ayah dari penyenyi cilik yang ngehtis dengan lagu '
TRIBUNJABAR.ID - Polisi menetapkan Joko Sutiyoso sebagai tersangka dalam kasus judi online.
Joko Sutoyo ditangkap di rumahnya di Desa Kepundungan, Srono, Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025).
Pelaku dikenal sebagai ayah dari penyenyi cilik yang ngehtis dengan lagu 'Ojo Dibanding-bandingke'.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya, membenarkan hal itu.
Baca juga: Kata Polisi soal Penangkapan Ayah Farel Prayoga Ojo Dibanding-bandingke: Terindikasi Judi Online
"Jadi benar, yang bersangkutan atas nama JS ditangkap atau diamankan dari rumahnya yang ada di daerah Kecamatan Srono. Tepatnya di Desa Kepundungan," katanya pada Rabu (11/6/2025), dikutip dari Tribun Jatim.
Komang menyebut bahwa pada saat ditangkap, Joko sedang bersama dengan sang istri.
Namun istri Joko disebut tidak melakukan pelanggaran hukum apapun.
"Yang bersangkutan kami amankan bersama istrinya. Hasil pendalaman, mengindikasikan kuat bahwa yang bermain judi online ini adalah JS," jelasnya.
Komang mengatakan Joko saat ini telah ditetapkan menjadi tersangka setelah adanya bukti di ponsel miliknya terkait adanya aktivitas judi online.
Saat ditangkap, polisi juga sempat melakukan tes urine terhadap Joko dan hasilnya negatif penggunaan narkoba.
Atas perbuatannya, Joko dijerat dengan Pasal 303 tentang Perjudian. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunWow.com dengan judul Ayah Penyanyi Cilik Ditangkap karena Judol, Polisi Lakukan Tes Urine hingga Dijerat Pasal Perjudian
Nasib Lisa Mariana setelah Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum Upayakan Restorative Justice |
![]() |
---|
Sosok Senior Siksa Prada Lucky hingga Tewas Ternyata Atlet Tinju, Juara Porprov Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Aksi Nekat Pemuda di Garut karena Butuh Modal untuk Judi Online, Curi Emas Tetangga |
![]() |
---|
Jumlah Penerima Bansos yang Main Judi Online Tertinggi di Jabar, Perlu Tindak Tegas Pemerintah |
![]() |
---|
Janggalnya Penangkapan 5 Orang yang Rugikan Bandar Judol, DPR RI: Harusnya yang Disikat Bandarnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.